GUGAT-MENGGUGAT Antara TPPEA dan P3HI Berakhir “Draw” dan Ini Kelanjutannya

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2020 - 22:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –Gugat- menggugat yang telah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin antara TPPEA dan P3HI, berakhir “draw” dan inilah rencana kelanjutannya.

Dari pihak yang atasnamakan TPPEA (Tim Penyelamat Profesi Etika Advokat), dalam waktu 14 hari kedepan, akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT).

Ini setelah putusan dari PN tertanggal 7 Juli 2020 dari perkara gugatan yang bergulir sejak diajukan awal Januari 2020.
Karena isi dalam putusan menyatakan “tak ada yang menang ataupun kalah”.

“Iya dalam purtusan itu tak ada yang dimenangkan atau dikalahkan.
Jadi istilahnya Draw.

Dan atas semua maka jangan sampai ada menyatakan menang. Kamipun tidak menyatakan demikian ataupun kalah,“kata H Abdullah SH, sellaku Ketua TPPEA didampingi Taufik Hidayah SH MH, kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).

Diketahui sebelumnya, sejumlah Advokat Kalimantan Selatan (Kalsel) menggugat perkara, diduga proses rekrutmen profesi advokat yang dinilai tak sesuai ketentuan.

Penggugat, TPPEA ditujukan terhadap Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengacara atau Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) yang berdomisili di Kalsel.

Semua berakhir dari majelis hakim telah memutuskan tak dapat menerima gugatan – penggugat.

“Di sini artinya kita juga digugat mereka (P3HI,red), namun semua dinyatakan tak dapat diterima atau tak ada yang menang atau kalah.
“Keliru, kalau dia menyatakan menang. Sama sekali tidak benar, dan kita akan banding,” beber Abdullah lagi.

Baca Juga :   KPU KALSEL Konsultasikan Surat Suara Pilwali Banjarbaru ke KPU RI

Disebutkan, gugatan menyusul usai disumpahnya sejumlah sarjana hukum menjadi Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel.
Sumpah itu, diusulkan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) atau perkumpulan pengacara Penesihat Hukum Indonesia (P3HI).

Di sinilah adanya dugaan dalam proses rekrutmen profesi tersebut tidak terdapat pelatihan dan magang sebelum terjun ke dunia Advokat.

Selain itu, para sarjana hukum tak memenuhi beberapa kriteria dan prosedur.  Sehingga, permasalahan berujung “ke meja hijau”.

Masalah putusan inilah lanjut H Abdullah membuktikan pihaknya bisa melajutkan banding ke PT dalam waktu 14 hari kedepan.
“Kami bisa banding ke PT atau menerima. Nantinya kelanjutannya apa secara organisasi atau personnya.
Sebagai pertimbangan lain, tim kami juga temukan ada alat bukti baru,” pungkas H Abdullah. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel
MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina
TERDAKWA Pecatan Polisi, Pembunuh Mahasiswi ULM “Lolos” dari Hukuman Lebih Berat
AKSI MASSA di Gedung DPRD Kalsel, Soroti MBG dan Nasib Guru Honorer
HEBOHKAN DUGAAN PEREKAMAN Diam-diam di Toilet Pasar Sentra Antasari
DIPERCEPAT Penyelesaian dan Penetapan Batas 1.871 Desa di Kalsel
DITERAPKAN Transaksi Nontunai di Seluruh Desa Kalsel
LINDUNGI GAGAL PANEN, 6.740 Hektare Pertanian Diasuransikan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:58

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52

MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:51

MENKES: Label Nutri-Level untuk Pilih Makanan-minuman Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01

TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:33

ERA BARU Logistik Polri Semakin Modern untuk Menunjang Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:20

PRESTASI GEMILANG di Tingkat Nasional, Kapolda Kalsel “Diganjar Penghargaan” dari Kapolri

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:00

SOSOK PRIA Videonya Viral, Khalikin Buka Suara dan “Gentlemen” Minta Maaf ke Publik

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:23

SERATUS DRIVER SKPD Pemprov Dilatih Ditlantas Polda Kalsel Keterampilan Safety Driving di SDC Banjarbaru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca