GUBERNUR KALTENG: PBS tak Jalankan Plasma jadi Pemicu Konflik Sosial

- Penulis

Selasa, 10 Oktober 2023 - 01:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menemui masyarakat maupun aparat penegak hukum bersama pihak terkait lainnya, melaksanakan mediasi penyelesaian konflik yang terjadi di Bangkal Kabupaten Seruyan di Sampit, Minggu (8/10/2023). (ANTARA/HO-Pemprov Kalteng)

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menemui masyarakat maupun aparat penegak hukum bersama pihak terkait lainnya, melaksanakan mediasi penyelesaian konflik yang terjadi di Bangkal Kabupaten Seruyan di Sampit, Minggu (8/10/2023). (ANTARA/HO-Pemprov Kalteng)

SuarIndonesia — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menilai tidak dijalankannya plasma sebesar 20 persen oleh Perusahaan Besar Swasta (PBS) maupun pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI) menjadi pemantik konflik sosial di tengah masyarakat.

Konflik antara masyarakat dengan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) di Desa Bangkal ini, kata dia, merupakan fakta dan sudah terjadi.

“Saya tidak menyalahkan masyarakat, karena mereka menuntut haknya yang memang sudah ada dalam ketentuan bahwa perusahaan wajib mengalokasikan 20 persen plasma,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Senin (9/10/2023).

Ia mengaku prihatin atas insiden di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dan luka berat akibat bentrok dengan aparat.

“Untuk rasa keadilan warga, Pemprov Kalteng menjamin biaya pengobatan korban konflik sepenuhnya,” jelas Sugianto Sabran, seperti dikutip AntaraNews, Senin (9/10/2023).

Sugianto pun berharap permasalahan tersebut segera selesai dan kejadian serupa tidak akan terulang kembali. Hal ini dapat terwujud apabila satu sama lainnya bisa saling memahami kewajiban dan hak masing-masing.

“Konflik ini tidak akan terjadi dan tidak akan terulang, jika masing-masing pihak saling memahami dan memaknai antara hak dan kewajiban,” katanya.

Sugianto mengatakan masyarakat Kalteng terbuka dan menjunjung tinggi adab yang berlandaskan Falsafah Huma Betang.

Ia berharap perusahaan besar swasta yang beroperasi di Kalteng tak hanya sebatas menjalankan kewajiban plasma 20 persen. “Tetapi lebih dari itu, swasta maupun pemegang HTI dapat berkontribusi signifikan, terutama dalam membangun sektor pendidikan dan kesehatan, serta infrastruktur perdesaan yang merupakan sektor dasar pembangunan dan kesejahteraan,” ucapnya.

Baca Juga :   PASCA Pengunduran Paman Birin, akan "Digantikan" Haji Muhidin ?

Diketahui, terjadi bentrok antara warga dengan aparat yang melakukan pengamanan di kebun kelapa sawit PT HMBP di Desa Bangkal, Sabtu (7/10/2023). Warga Desa Bangkal melakukan aksi menuntut PT HMBP merealisasikan plasma 20 persen untuk warga setempat.

Akibat konflik tersebut terjadi bentrokan warga dengan pihak aparat keamanan yang mengakibatkan satu orang warga tewas tertembak dan dua warga luka berat yang saat ini sedang mengalami perawatan dan sudah dirujuk ke Rumah Sakit Ulin Banjarmasin guna penanganan intensif.

Sementara itu bertempat di Mapolres Kotawaringin Timur Sampit, Minggu malam (8/10/2023) dilaksanakan dialog dan mediasi antara aparat penegak hukum dan warga yang ditahan akibat konflik Bangkal.

Dialog dan mediasi tersebut menghasilkan pembebasan 20 orang warga yang ditahan akibat konflik, yang dijamin langsung Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Agustiar Sabran, yang bertanggung jawab penuh atas persyaratan pembebasan tersebut. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca