Gubernur Ingatkan Hindari Pelanggaran Hukum

- Penulis

Rabu, 19 September 2018 - 15:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga bupati saat mengucapkan sumpah.(
Foto: Istimewa/suarindonesia.com)

Suarindonesia – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor meminta kepada tiga pasangan bupati-wakil bupati yang baru dilantik untuk menjalankan roda pemerintahan bersih, mengemban amanah dilaksanakan dengan jujur dan penuh tanggung jawab.

“Hal terpenting berpegang teguh pada ketentuan perundang-undangan sehingga terhindar dari pelanggaran hukum,” kata Sahbirin Noor yang akrab disapa Paman Birin ini mengingatkan pada tiga bupati yang baru dilantik itu.

Selain itu, bisa memenuhi janji politiknya selama masa kampanye lalu. Karena tugas berat selama lima tahun ke depan harus dihadapi.

Lainnya terpenting penuhi janji politik saat kampanye dengan dengan menelurkan program-program yang pro rakyat. Berpegang berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945 serta mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Jangan kecewakan rakyat. Sebab, kepala daerah harus memegang prinsip teguh janji kampanye untuk diwujudkan,” tegasnya.

Disebutnya, beberapa kepala daerah ada yang terjerat kasus korupsi sehingga ditekankan agar melaksanakan tugas dan kewajibannya senantiasa berpegang teguh pada ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :   BAWASLU Banjarmasin-Media Kawal Pengawasan Pilkada 2024

Menurut gubernur, demokrasi dapat dimaknai sebagai perangkat, nilai, bentuk, dan berjalannya pemerintahan dari rakyat dan untuk rakyat. Dan pelantikan bagian penting dari proses demokrasi tersebut.

“Tugas sebagai sebagai kepala daerah sudah dimulai sejak dilakukan pelantikan,” ujarnya.

Menjadi bupati dan wakil bupati, tentu mempunyai tugas dan kewajiban yang besar dan berat. Pengorbanan dan kerja keras untuk melaksanakan amanah dan memenuhi janji pada masa kampanye yang dijabarkan dalam program kerja dalam rangka mensejahterakan masyarakat.

Kita akan jalankan sesuai visi misi, dan terus ingatkan pesat gubernur,” ucap Bupati Tapin, HM Arifin Arpan dan H Syafrudin Noor, usai dilantik. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
STOK BBM Indonesia Aman karena Punya Sumber Minyak Baru
MENDAGRI TITO Terbitkan SE Atur Ketentuan WFH ASN Pemda
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan
RANTIS TAMBORA jadi Sorotan Kapolda Kalsel
SERAHKAN 1.774 Usul Masyarakat untuk RKPD 2027

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Senin, 30 Maret 2026 - 21:10

IRAN akan Terapkan Aturan Navigasi Baru di Selat Hormuz

Senin, 30 Maret 2026 - 20:51

PRAJURIT TNI di UNIFIL Gugur, Indonesia Desak Penyelidikan Penuh

Senin, 30 Maret 2026 - 20:32

RACE MotoGP AS 2026: Marco Bezzechhi Juaranya! Veda dan Mario Crash

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:55

AS Siapkan Skenario Serangan Darat ke Iran

Berita Terbaru

Internasional

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:22

Itamar Ben-Gvir (tengah), Menteri Keamanan Nasional Israel dan para anggota parlemen merayakan setelah parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang menyetujui hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti membunuh warga Israel, di Knesset, Yerusalem, Senin (30/3/2026). (AP Photo/Itay Cohen)

Internasional

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca