SuarIndonersia – Gebncar sidak pasar, dilakukan Satgas Pangan Polda Kalsel, pengecekan harga ‘bapokting’ (bahan pokok penting) dan minyak goreng merek MinyaKita.
Pengecekan di Pasar Kalindo, Banjarmasin, Senin (24/3/2025). untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di tengah masyarakat, terutama menjelang lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah.
Tim Satgas Pangan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) dan Direktorat Samapta dipimpin Panit 1 Subdit 1 AKP Krismandra NW didampingi Kasi Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta Polda Kalsel Kompol Suroto dan lainnya.
Selain memeriksa harga, tim juga memastikan bahwa kemasan dan takaran minyak goreng merek MinyaKita sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari praktik penjualan yang tidak sesuai standar, seperti pengurangan takaran atau penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Tim juga melakukan pengecekan produk MinyaKita di Toko Yasin yang berlokasi di Jalan Cemara Ujung, Banjarmasin.
Pengecekan dilakukan dengan pengukuran menggunakan gelas/bejana ukur dengan memasukkan isi dari kemasan minyak goreng merek MinyaKita ukuran 1 (satu) Liter ke gelas/bejana ukur.
Kegiatan dilakukan Unit 2 Subdit Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel, bagian dari upaya mengawasi dan menjaga stabilitas pasokan serta kualitas produk pangan, khususnya minyak goreng, di tengah tingginya kebutuhan masyarakat.
“Masyarakat dapat melaporkan melalui saluran yang telah disediakan oleh Polda Kalsel jika menemukan indikasi pelanggaran terkait produk pangan,” kata AKP Suparli.
Selain melakukan minyak goreng, Tim juga melakukan pengecekan terhadap produk beras di Pasar Muara Kelayan Banjarmasin dengan melakukan penimbangan berat beras kemasan 5 kg dan 10 kg berbagai merek menggunakan timbangan portable. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















