GEMA TAHLIL Iringi Pemakaman Guru Hatim, Jemaah Ada Ingin Sekadar Menyentuh Keranda Jenazah

- Penulis

Senin, 23 Oktober 2023 - 17:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Gema tahlil iringi pemakaman, KH Muhammad Hatim Salman Lc bin KH Salman Jalil, yang akrab disapa Guru Hatim bertepatan adzan Dzuhur di Alkah Muhibbin 1 berseberangan dengan rumah duka Gang Madrasah 3 Sekumpul, Martapura, Senin (23/10/2023).

Para petugas ketika itu agak kewalahan karena ada jemaah yang ingin sekadar menyentuh keranda jenazah, namun selebihnya prosesi berjalan lancar.

Turut mengantar ke peristirahatan terakhir Guru Hatim, para ulama dan pejabat penting, diantaranya Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,

Anggota DPR Syaifullah Tamliha,  Bupati Banjar Saidi Mansyur, unsur Forkopimda dan lainnya.Pembacaan Yasin dan tahlil dipimpin KH Sa’aduddin. Kemudian talqin dibawakan Guru H Affan.

Suasana  syahdu dan haru, hingga H Affan membaca talqin dengan terisak. Pemakaman Guru Hatim dengan ribuan jemaah, sebagian besar dari Darussalam, Ma’had ‘Aly dan Tahfidz Darussalam asuhan KH Wildan Salman saudara kandung Guru Hatim.

Guru Hatim adalah salah satu ulama berpengaruh di Martapura Kalsel, yang semasa sehatnya aktif mengajar di Darussalam.

Baca Juga :   RIBUAN KOSMETIK dan Obat Impor ilegal Disita Reskrim Polresta Banjarmasin

Bahkan, Guru Hatim dipercaya oleh Guru Sekumpul untuk berkiprah di dunia politik pemerintahan sebagai Wabup Banjar periode 2005-2010. Kala itu Bupatinya adalah Pangeran Khairul Saleh.

Almarhum adalah putra KH Salman Jalil seorang alim ulama yang juga sahabat karib Guru Sekumpul. Almarhum kakak tertua dari KH Wildan Salman ketua Ponpes Tahfidz Darussalam dan KH Sa’aduddin Imam Mushalla Ar Raudhah Sekumpul.

Beliau sebelum ke politik pemerintahan yang tentu atas restu Guru Sekumpul pernah menjadi Ketua Pengadilan Agama Martapura.

Kemudian selepas tak lagi sebagai Wabup Banjar kembali aktif sebagai hakim agama di Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin.

Setelah pensiun sekitar setahun lalu, beliau aktif juga sebagai tenaga pengajar di Ma’had ‘Aly Darussalam. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca