Suarindonesia – Gagal, ketika ingin edarkan tiga kilogram sabu-sabu yang sebelummnya diselundupkan lewat jalur laut.
Itulah jaringan Jawa Timur, yang selundupkan sabu seberat tiga kilogram (Kg) lewat jalur laut masuk ke Kalsel.
Semua setelah dari pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) yang gagalkan peredarannya serta ringkus dua tersangka.
Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Polisi Nixon Manurung melalui Kabid Pemberantasan, AKBP Edy Sapriadi, Rabu (20/3) membenarkan atas penagkapan kedua tersangka itu.
Dua tersangka, S Noor alias Yayan (37), warga Jalan Walet Kelurahan Landasan Ulin Timur Komplek Griyas Ulin Permai Banjarbaru.
Dan, Ismadani alias Ogah (38) warga Jakan Tembus Mantuil Gang Ganda Magpirah Kelurahan Kelayan Selatan Banjarmasin Selatan.
Dikatakan, semua tak lepas atas informasi yang diterima BNNP, yang sebut ada seseorang sebagai pengendali gudang penyimpanan narkoba.
Anggota turun melakukan penyelidikan di lapangan dipimpin Kasi Penyidikan, Kompol Yanto Suparwito.
“Itu pemantauan selama dua minggu hingga berhasil mendapat identitas ang jadi Target Operasi (TO),” tambah Edy.
Dari semua, pertama diringkus tersangka Ogah di Jalan A Yani Km 23 Banjarbaru.
Ia ketika itu ingin melakukan transaksi dengan barang bukti shabu 5 paket seberat 524 gram.
Kemudian dari introgasi, diketahui lagi jaringannya yakni Yayan dan ditangkap di rumahnya.
Dari Yayan disita shabu 15 paket berat total sekitar 2,54 kilogram.
Dan diketahui, kedua tersangka dapat pasokan sabu dari Jawa Timur. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















