Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, Riduan
SuarIndonesia – Ada 51 staf pribadi direkrut masing-masing anggota DPRD Kalsel.
“Masing-masing anggota dewan, mendapat satu orang staf pendamping baru, sesuai permintaan,” kata Riduan, Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (1/12/2021).
Menurut Riduan, tambahan fasilitas baru berupa staf pendamping pribadi, yang nantinya bertugas melayani dan mendampingi kegiatan administrasi anggota dewan yang terhormat, yang terhitung tanggal 1 oktober 2021 tadi.
“Iya 51 staf pribadi tersebut perekrutan dari masing masing anggota DPRD Kalsel,” tambahnya.
Kemudian diterbitkan surat keputusan (SK) termasuk honornya atau gaji sebagai staf pribadi itu sekitar Rp2,6 juta per bulan ditambah fasilitas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, yang semuanya itu dibebankan dalam anggaran sekretariat dewan provinsi.
“Staf pribadi tersebut tunduk dan patuh sesuai keinginan anggota dewan yang diikuti,” katanya.
Lebih jauh Riduan mengatakan, permintaan dari anggota dewan itu untuk mendukung kegiatan-kegiatan tugas dewan di provinsi yang semakin tinggi dan padat, maka mereka minta disediakan tenaga staf untuk membantu tugas mereka.
Adapun staf ini per orangan bukan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) atau di masing-masing fraksi.
“Mereka minta disediakan staf perorangan ini disebut petugas administrasi anggota DPRD,” ujarnya
Para staf pribadi administrasi anggota DPRD ini, sudah dikumpulkan untuk diberi pengarahan, apa saja tugas yang harus mereka laksanakan dalam mendampingi anggota dewan.
Dari perekrutan staf pribadi anggota dewan ini apakah nantinya akan pemborosan anggaran di lingkup sekretariat dewan provinsi ?.
Duan menjelaskan bukan pemborosan anggaran, karena melihat dari tugas, pokok dan fungsinya (tupoksi) itu jelas dan pekerjaannya juga jelas serta efektif.
Namun kenapa tidak memakai tenaga kontrak yang sudah banyak di DPRD Kalsel ?.
Lagi Duan menjelaskan tenaga kontrak yang ada sekarang ini keberadaannya sesuai kebutuhan untuk membantu tenaga PNS yang masih kurang di lingkup sekretariat dewan provinsi. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















