SuarIndonesia – Komisi III DPRD Provinsi Kalsel minta pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XI Banjarmasin, dan Perhubungan Kalsel, lakukan evaluasi fasilitas seperti penerangan jalan antar kabupaten dan kota yang dianggap urgen (mendesak).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Prov Kalsel Rosehan NB mengatakan, ada beberpa ruas jalan dan penerangan jalan umum (PJU) yang ditemukan rusak saat melakukan kunjungan kerja di daerah perbatasan diantaranya Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut (Tala) dan Liang Anggang, Kota Banjarbaru
“Kami minta pihak Perhubungan dan balai lakukan evaluasi dan pengawasan terhadap jalan yang rusak dan dianggap urgent,” Ucapnya, Rabu (3/8/2022)
Selain itu ujar Rosehan wilayah perbatasan antara kabupaten dan kota yang ditemukan PJU kondisinya rusak, sedangkan di daerah tersebut cukup rawan, sehingga selain perlu perbaikan juga harus ditambah penerangan jalan umum.
Bahkan didaerah yang padat arus lalu lintas, yang biasa terjadi kemacetan, sehingga perlu didukung PJU yang memadai untuk keselamatan para pengendara saat melintas.
“Karena ini ranahnya kementerian, tentu dibantu Dinas Perhubungan dan UPTD, yang berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” Bebernya (HM)