SuarIndonesia.com -Dugaan korupsi penerimaan jalur Mandiri di ULM dan kasus Gedung Laboratorium BPOM serta lainnya “digoyang” atau demo serta suarakan massa KAKI di Kejati Kalsel, Kamis (4/5/2023).
Massa dari LSM (Lembaga Swadaya Masyatakat) KAKI (Komite Anti Korupsi Indonesia) Kalsel, ini pada aksinya di depan Kantor Kejati Kalsel dihadapi pimpinan yang diwakili Plh Kasi Penkum, Roy Arland SH MH.
Ketua LSM Kaki Kalsel, A Husaini mengatakan Kejati Kalsel harus transparan, sejauh mana kasus dugaan korupsi yang telah disampaikan pihaknya beberapa bulan kebelakangan.
Baik terkait dugaan kasus korupsi jembatan HKSN dan Gedung Laboratorium Pelayanan Publik Balai Obat dan Makan (BPOM) Kota Banjarmasin yang menelan biaya Rp 27 miliar.
Kemudian ini terkait dugaan korupsi atau suap pada penerimaan mahasiswa baru di salah satu fakultas ULM (Universitas Lambung Mangkurat) melalui jalur mandiri.
Lainnya belum ada kejelasan, begitu juga proses lelang atau tender proyek pemerintah yang rumit karena diatur beberapa regulasi.
“Aturan ada yang masih sengaja dilanggar oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun panitia lelang,” ucapnya.
Pelanggaran tersebut, lanjutnya , tentu diduga dengan tujuan untuk menguntungkan salah satu peserta tender dan merugikan peserta lainnya.
“Bahkan, dengan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan PPK maupun Pokja ini berpotensi mengakibatkan terjadinya kebocoran keuangan negara yang luar biasa,” tambahnya.
Pihaknya meminta, aparat penegak hukum untuk mengendus modus memperkaya diri sendiri yang dilakukan salah satu pihak.
Tentunya, dengan memanfaatkan kekuasaan serta berdampak pada kebocoran keuangan negara.
“Kami meminta Kejaksaan dan KPK RI untuk menindak tegas pelaku kecurangan dalam pelaksanaan tender proyek pemerintah tersebut,” teriaknya ketika itu.
Sementara Plh Kasi Penkum Kejati Kalsel, Roy Arland tidak menampik adanya laporan yang masuk terkait dugaan korupsi penerimaan jalur mandiri di ULM dan kasus lainnya.
Saat ini pemeriksaan dilakukan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan juga Inspektorat Kemendikbudristek.
“Jadi kita menunggu proses dari APIP dan Inspektorat, kami juga memanggil beberapa pihak terkait, namun lebih ke pulbaket,” jelasnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















