Suarindonesia – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin menyatakan kalau akan lebih waspada dengan adanya musibah kebakaran pada rumah dinas, beberapa hari terakhir ini.
Kasus kebakaran rumah dinas itu yang pada Selasa (26/3) malam pukul 21.00 WITA dan Rabu (27/3) dini hari, pukul 02.30 WITA, pada lokasi sama di Jalan Gandaria 2 Kelurahan Kebun Bunga Banjaramsin Timur.
Mereka berharap bisa cepat terungkap atas dugaan semua tersebut. Bahkan pihak PN Banjarmasin resmi membuat laporan atas dugaan pembakaran rumah dinas hakim dan panitera.

Hal tersebut dikatakan Humas PN Banjarmasin Afandi Widarijanto SH, yang juga Hakim PN setempat ketika dikonfirmasi sejumlah awak media, Kamis (28/3).
Menurut Afandi pihaknya membuat laporan ke Polsek Banjarmasin Timur, karena adanya temuan yang diduga barang bukti adanya barang yang digunakan untuk membakar.
“Kemudian keterangan dari pihak yang terakhir berada disana sebelum terjadinya kebakaran berbeda dengan kondisi rumah yang saat terjadi kebakaran.
Semuanya kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan karena banyaknya kejanggalan yang terjadi,’” jelas Afandi.
Sumber didapat, yang membuat yakin pihak pengadilan atas indikasi pembakaran, karena di Tempat kejadian ditemukan botol yang berisi minyak tanah.
Selain itu dinding ruang rumah nampak terlihat bercak-bercak seperti siraman minyak, serta adanya salah satu pintu rumah yang sepertinya sengaja dibolongi, kemudian dimasukkan kertas koran. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















