SuarIndonesia — Muncul dugaan tenda Pasar Wadai Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) diperjualbelikan yang melibatkan oknum pegawai dinas. Hal ini ditanggapi pihak Pemko Banjarmasin dengan ancaman sanksi jika terbukti ada keterlibatan oknum.
Hal ini mencuat setelah beberapa pembeli mengeluhkan mahalnya jenis makanan di Pasar Wadai Banjarmasin, selain itu jenis makanan yang dijual tidak sesuai dengan informasi. Terendus kabar, mahalnya harga karena adanya jual beli lapak di pasar wadai.
Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Banjarmasin Ibnu Sabil menegaskan akan mencari tahu dan menindak tegas apabila ada campur tangan oknum dinas.
“Kita akan cari siapa oknum yang memperjualbelikan lapak gratis. Kalau ada dari orang dinas, akan kita sanksi dengan bukti yang lengkap,” tegas Ibnu Sabil, Minggu (8/3/2026).
Sabil mengatakan bahwa ada 200 lapak gratis yang digratiskan oleh pemerintah. Namun, apabila ada indikasi jual beli, pihaknya siap untuk mencari tahu dan menindak lanjutinya.
“Kami terbuka untuk setiap laporan, baik itu dari sesama pedagang ataupun dari pihak lain terkait informasi jual beli lapak,” kata Sabil.
Ia menambahkan, informasi yang diberikan haruslah lengkap beserta bukti-bukti yang dimiliki. Namun sebaliknya, jika ternyata informasi yang disampaikan tidak benar, maka pelapor harus membuat klarifikasi.
“Apabila informasi yang diberikan tidak benar atau fitnah, pelapor kami minta berkenan membuat video klarifikasi. Jangan hanya membuat idabul fitnah,” ucap Sabil.
Diberitakan sebelumnya, salah satu keluhan disampaikan seorang pedagang berinisial AN. Dia menyebut ada lapak yang ditulis menjual makanan khas Banjar, tetapi kenyataannya lapak tersebut menjual minuman kekinian. Hal ini dia keluhkan karena sulitnya mendapat stan di Pasar Wadai.
“Padahal untuk saya bisa dapat stan ini sangat susah, tetapi ada beberapa yang justru diduga memperjualbelikan lapak mereka ke pedagang lain,” ujar Sabil, Sabtu (7/3/2026) melansir detikKalimantan.
Ia mengaku harus berebut lapak dengan pedagang lain untuk bisa mendapatkan tempat berjualan. Pasar tersebut menjadi incaran para pedagang karena lapaknya dikabarkan sudah gratis. Kendati demikian, dia menduga masih ada praktik jual beli lapak.
“Hal ini berdampak ke harga, karena ada pedagang yang merasa ‘modal’ untuk lapak, akhirnya menaruh harga jualan di atas rata-rata agar menutup biaya sewa tempat, berimbas ke kita yang lainnya juga nantinya,” sebutnya.
Pedagang lain berinisial MH mengaku sempat datang ke kantor dinas untuk mendaftar. Namun, ia mengaku malah diminta biaya sebesar Rp 5-10 juta untuk lapak di Pasar Wadai.
“Saat mendengar akan ada lapak gratis, saya datang ke dinas, dengan niat hendak mendaftar untuk dapat lapak berjualan. Namun malah dibilang harus bayar, karena tidak ada yang gratis,” kata Sabil. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















