DUGAAN Firli Peras SYL, Polda Periksa 86 Saksi dan 8 Ahli

- Penulis

Selasa, 14 November 2023 - 23:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETUA KPK Firli Bahuri bertemu dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis di Jakarta Pusat. Diduga pertemuan terjadi pada Desember 2022. (Dok Istimewa)

KETUA KPK Firli Bahuri bertemu dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis di Jakarta Pusat. Diduga pertemuan terjadi pada Desember 2022. (Dok Istimewa)

SuarIndonesia — Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 86 saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Puluhan saksi itu diminta keterangan dalam proses penyidikan setelah penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan pada 9 Oktober.

“Telah dilakukan pemeriksaan sampai dengan hari Senin kemarin tanggal 13 November 2023 sebanyak 86 orang saksi,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Diketahui beberapa saksi yang telah diperiksa adalah SYL, Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli, dan lainnya.

Khusus Firli, Polda akan kembali memeriksa pensiunan jenderal bintang tiga itu untuk kedua kali sebagai saksi. Pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Kamis (16/11/2023) mendatang setelah Firli absen pada panggilan sebelumnya.

Penyidik juga turut meminta keterangan dari Alex Tirta selaku penyewa rumah untuk Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Rumah itu kini disewa Firli dan telah digeledah beberapa waktu lalu. Selain itu, Polda juga telah menggeledah kediaman pribadi Firli di Bekasi.

Dua rumah terkait Firli itu digeledah pada hari yang sama yakni 26 Oktober lalu.

Baca Juga :   KASUS PEMERKOSAAN Dipertanyakan Keluarga Korban Perkembangan Perkaranya, Begini Penegasan Polisi

Selain puluhan saksi, kata Ade, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah ahli dalam kasus ini. Namun, ia tak membeberkan siapa saja ahli yang telah diperiksa.

“Bahwa pemeriksaan terhadap para ahli ada delapan orang ahli yang kita lakukan pemeriksaan dalam rangka penguatan alat bukti dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” ucap Ade dikutip SuarIndonesia dari CNNIndonesia.

Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah ,engusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke SYL. Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Teranyar, penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli pada Kamis (16/11/2023) lusa di Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini dijadwalkan setelah Firli absen pada Selasa (14/11/2023). (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan
KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus
BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif
8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif
RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang
SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:45

BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Selasa, 29 September 2026 - 21:10

RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang

Selasa, 29 September 2026 - 14:52

SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Senin, 28 September 2026 - 21:06

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Berita Terbaru

Ketua Umum Perempuan Aman Devi Anggraini (kiri), Dewan Pakar Perempuan Aman Arimbi Heroepoetri (kedua kiri), Dewan Nasional Perempuan Aman dari Kalimantan Isnah Ayunda (ketiga kiri), dan Pengurus Harian Komunitas Perempuan Aman Sawesuma Novilla Maria Aru (kedua kanan) dalam media gathering Temunas IV Perempuan Aman, di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:09

Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Kalteng

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca