DUA TEMPAT Digeledah Anggota Polda dari Penangkapan si Kai

- Penulis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 15:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Dua tempat digeledah anggota Subdit II Dit Resnarkoba Polda Kalsel, dari penangkapan si Kai yang mempunyai nama lengkap Abdul Rahman (39) ini.

Abdul Rahman alias Kai pada awal berniat mendapat imbalan dari keterlibatannya peredaran narkotika.

Namun, pria warga Jalan Pekapuran A, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel, malah harus berurusan dengan Polisi.

Kai diringkus saat menunggu pembeli narkotika jenis sabu-sabu di pinggir Gang Nusa Indah, Jalan Veteran, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, Senin (23/8/2021).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Plh Kasubdit II, AKBP Meilki Bharata, Rabu (25/8/2021) membeberkan pengungkapan tersebut.

“Tersangka AR kedapatan menguasai satu paket sabu seberat 24,85 gram.  Barang buktinya dipegang,” tambah AKBP Meilki.

Baca Juga :   OLAHRAGA DAN GOWES Jajaran Polresta Banjarmasin, Salah Satu Makna Hadir Polri Presisi

Tersangka mengakui bahwa paket sabu tersebut akan diserahkan dengan seseorang.

Dari tersangka, petugas juga menyita satu kartu ATM, sepeda motor matic yang digunakan dan lainnya.

Awalnya anggota mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di lokasi itu, dilakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka.

Anggota kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka di Jalan Pekapuran A.

Di dalam rumah tepatnya di kamar tersangka petugas kembali menemukan pil ekstasi yang disembunyikan dalam buku catatan.

“Ada 95 butir pil ekstasi seberat 37,43 gram, dan kasusnya masih terus dikembangkan dan

tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,,” pungkas AKBP Meilki. (ZI)

 

 

Berita Terkait

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru
DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca