DUA PROVINSI Persembuyian Seorang Napi Kabur Sempat Bekerja Serabutan dan Berakhir

- Penulis

Minggu, 14 Agustus 2022 - 13:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dua provinsi sebagai persembunyian seorang napi (narapidana)  yang kabur dari Lapas Kelas IIA Banjarmasin, dan berakhir dengan tertangkapnya.

Napi bernama Ipu Hadi, warga Jalan Murjani Gang Wijaya RT 05 Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah.

Ia terjerat kasus pencurian, dan divonis 1,3 tahun. Dan menjalani hukuman terhitung sejak 15 Oktober 2021, dengan sisa pidana 5 bulan 9 hari.

Napi ini sempat melarikan diri sekitar 19 hari, berhasil ditangkap di daerah Amuntai Kabuaten Hulu Sungai Utara, pada Jumat (12/8/2022).

Selanjutnya dari Polres HSU,dijemput tim  Polda Kalsel dan diserahkan kepada pihak Lapas Kelas II A Banjarmasin, Sabtu (13/8/2023).

Menurut Kepala Lapas Kelas II A Banjarmasin, Herliadi pengejaran ke berbagai daerah, bahkan sampai ke Pangkalan Bun, Kalteng. Ternyata ditangkap di Amuntai.

Baca Juga :   KJRI KUCHING Tangani 4.000 WNI Nonprosedural

Herliadi menerangkan, Ipu Hadi juga sempat bekerja serabutan di Amuntai bersama keluarganya

Bahkan disebut sempat juga ke Palangka Raya untuk menjenguk anaknya.

Setelah  ditangkap, Ipu Hadi sendiri tidak lagi menjalani masa hukumannya di Lapas Kelas IIA Banjarmasin, melainkan di Rutan Marabahan.

“Ini sesuai arahan dari Kepala Kanwil Kemenkum HAM. Ya pertimbangan keamanannya juga,” ujarnya.

Dketahui, satru napi ini, kabur pada Sabtu (23/7/2022), saat melakukan bersih-bersih di area depan Lapas Kelas II A Banjarmasin.

Padahal dia berstatus menjalani program asimilasi atau persiapan untuk bebas. (*/ZI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba
AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:15

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:17

DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca