DUA PROVINSI Persembuyian Seorang Napi Kabur Sempat Bekerja Serabutan dan Berakhir

- Penulis

Minggu, 14 Agustus 2022 - 13:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dua provinsi sebagai persembunyian seorang napi (narapidana)  yang kabur dari Lapas Kelas IIA Banjarmasin, dan berakhir dengan tertangkapnya.

Napi bernama Ipu Hadi, warga Jalan Murjani Gang Wijaya RT 05 Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah.

Ia terjerat kasus pencurian, dan divonis 1,3 tahun. Dan menjalani hukuman terhitung sejak 15 Oktober 2021, dengan sisa pidana 5 bulan 9 hari.

Napi ini sempat melarikan diri sekitar 19 hari, berhasil ditangkap di daerah Amuntai Kabuaten Hulu Sungai Utara, pada Jumat (12/8/2022).

Selanjutnya dari Polres HSU,dijemput tim  Polda Kalsel dan diserahkan kepada pihak Lapas Kelas II A Banjarmasin, Sabtu (13/8/2023).

Menurut Kepala Lapas Kelas II A Banjarmasin, Herliadi pengejaran ke berbagai daerah, bahkan sampai ke Pangkalan Bun, Kalteng. Ternyata ditangkap di Amuntai.

Baca Juga :   KJRI KUCHING Tangani 4.000 WNI Nonprosedural

Herliadi menerangkan, Ipu Hadi juga sempat bekerja serabutan di Amuntai bersama keluarganya

Bahkan disebut sempat juga ke Palangka Raya untuk menjenguk anaknya.

Setelah  ditangkap, Ipu Hadi sendiri tidak lagi menjalani masa hukumannya di Lapas Kelas IIA Banjarmasin, melainkan di Rutan Marabahan.

“Ini sesuai arahan dari Kepala Kanwil Kemenkum HAM. Ya pertimbangan keamanannya juga,” ujarnya.

Dketahui, satru napi ini, kabur pada Sabtu (23/7/2022), saat melakukan bersih-bersih di area depan Lapas Kelas II A Banjarmasin.

Padahal dia berstatus menjalani program asimilasi atau persiapan untuk bebas. (*/ZI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca