DUA PEREMPUAN Dijebloskan ke Penjara Gegara HP

- Penulis

Rabu, 13 Desember 2023 - 18:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –  Mutiara, perempuan berusia 34 tahun gasak HP dengan di bok sepeda motor, diamankamn petugas dari Polsekta Banjarmasin Timur, pada Selasa (12/12/2023).

Mutiara tercatat warga Jalan Pekepuran Raya Gang Alima RT. 06 RW. 01 Kelurahan Pekapuran Raya Banjarmasin Timur, tidak sendiri dijebloskan ke penjara.

Rekannya bernama Zaenab (29) warga Jalan Berangas Timur RT. 01 RW. 01 Kelurahan. Berangas Timur turut diamankan karena di tenggarai penadah dari hasil pencurian Mutiara.

Selain dua pelaku seharinya Ibu rumah tangga, petugas dibawah kendali Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur Ipda Partogi Hutahaean juga menyita sejumlah barang bukti lainnya milik Mutiara.

Tertangkapnya komplotan curi HP berdasarkan laporan korban Henedy (39) ke Mapolsekta Banjarmasin Timur, pada Senin (11/12/2023). Petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku pada dua tempat berbeda.

Untuk Mutiara ditangkap ketima berada di Jalan Tatah belayung Baru No. 76 RT 04 Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar sedangkan Pelaku Zaenab diamankan di rumahnya.

Baca Juga :   RIBUAN KOSMETIK dan Obat Impor ilegal Disita Reskrim Polresta Banjarmasin

“Korban saat itu belanja di warung sayur, ketika mau pulang HP (Handphone) berada di dalam kantong sepeda motor sudah tidak ada lagi,” jelas Kapolsekta Banjarmasin Timur, AKP Eru Alsepa SIK MH melalui Kanit Reskrik Ipda Partogi Hutahaean, Kamis (13/12/2023).

Menurut Kanit, berdasarkan hasil CCTV, petugas pun langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku Mutiara.

“Keterangan pelaku Zaenab, sudah 4 kali membeli HP hasil curian dari pelaku Mutiara,” ujarnya.

Terkaiit perbuatannya tersebut, jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan pasa 362 KUHPidana.”Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan penyidik,” tambah Partogi.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca