Dua Pengojek Online Sedot Sabu dalam Toilet Mesjid

- Penulis

Rabu, 10 Oktober 2018 - 19:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka Risky Julianda dan Sholihin digelandang oleh pihak kepolisian(foto: Istimewa/suarindonesia.com)

Suarindonesia – Dua orang pengemudi ojek online Rizky Julianda (25) dan Solihin (22) harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran kepergok oleh warga menggunakan narkoba jenis sabu di dalam sebuah toilet Masjid Iman Syafi’I, Kelurahan Pemurus Dalam, Kota Banjarmasin, Senin (8/10/2018) malam, sekitar pukul 21.00 Wita.

Risky merupakan warga Jalan Tatah Pemangkih Laut,  Komplek Surya Mas II, Desa Pemangkih Laut, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar sedangkan Sholihin, warga Handil Bakti, Komplek Persada Raya 3, Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Batola.

Sementara itu, Kepala Polisi Sektor Banjarmasin Selatan, Kompol H Najamudin Bustar mengatakan bahwa keduanya tertangkap menggunakan narkoba jenis sabu di dalam sebuah toilet . Keduanya menggunakan narkoba jenis sabu diketahui oleh kaum masjid bernama Mustain. Saat itu, kedua pengemudi ojek online tersebut berlama-lama berada di dalam WC masjid, hingga Mustain memberitahu kepada dua warga lainnya, Saifullah dan Benny Nurdiansyah untuk menggerebek.

Ia mengungkapkan ihwal saat digerebek oleh warga dan digeledah kedua tas milik tersangka, masyarakat menemukan barang bukti berupa dua pipet plastik berisi sisa sabu. Selain itu, barang bukti lainnya seperti alat hisap bong plastik, 14 batang sedotan plastik,  sebuah kotak rokok dan satu korek mancis.

Menurutnya, informasi penangkapan kedua tersangka yang tengah menghisap narkoba jenis sabu di dalam toilet dari kaum masjid serta warga setempat, dan petugas Bhabinkatibmas.

Baca Juga :   KECELAKAN MAUT Renggut Tujuh Nyawa, Lima Diantaranya Mahasiswa ULM dan UNUKASE

“Makanya, saya minta dua pelaku jangan dipukul masyarakat. Walaupun, mereka telah  menyalahgunakan tempat suci untuk jadi tempat menyabu,” tutur Najamuddin kepada wartawan, Rabu (10/10/2018).

Ia menegaskan usai dites urine, kedua pelaku positif mengkonsumsi narkoba. Adapun kedua tersangka akan dikenakan Pasal 112 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman empat tahun penjara. “Tapi tersangka tetap ditahan,” kata perwira Polresta Banjarmasin tersebut.

Sementara itu, salah satu tersangka Risky Julianda mengaku sudah sering menyedot sabu. “Terkadang di rumah atau di tempat lainnya. Sabu itu saya dapat dari teman. Ya, urunan beli seharga Rp100 ribu, jadi bagi rata-rata Rp50 ribu,” katanya.

Ia mengatakan motif menyedot sabu tersebut bukan karena badan capek atau tak bersemangat untuk mengejar setoran. Akan tetapi dirinya memang sudah kecanduan dengan narkoba. “Habis menyedot sabu, badan agak lebih enakan,” pungkasnya. (BY)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel
KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari
MAHASISWA BERORASI, Pedagang Pentol Panen Rezeki.
AKSI MEMANAS, Pagar Rumah Banjar Roboh
KARHUTLA Dua Titik Lokasi Rawan di Banjarbaru, Kapolda Kalsel Langsung Turun
KAWANAN BEKANTAN Keluar dari Habitatnya Menuju Area Dekat Jalan Raya A Yani Km 17 Gambut
1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan
11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:19

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:04

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:56

PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29

DRY ICE tidak untuk Padamkan Api tapi Mengurai Kabut Asap Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:03

11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23

KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:14

KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto (tengah) meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan saat Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Jiexpo Convention Centre, Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara/Fauzan)

Nasional

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:19

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria menyampaikan pidato dalam acara

Nasional

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:04

Petugas saat menggiring Kepala BKSDA Kalsel berinisial AGK bersama dua orang lain menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Banjarbaru, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara)

Headline

KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca