Suarindonesia – Dua pencuri tabung gas tertangkap basah dan dihakimi warga sekitar Jalan Sultan Adam Gang Damai RT 25 Banjarmasin Utara, Senin (28/1).
Pelaku bernama Mariwanto alias Iwan (45) dan Rudi Ibrahim alias Rudi (40), yang keduanya beralamat tinggal di Jalan 9 Oktober Pekauman Banjarmasin Selatan.

Barang bukti berupa satu buah tabung gas berbentuk melon 3 Kg milik korban Salis Setiawan (20), dan satu buah sepeda motor milik pelaku Iwan Nomor Polisi (Nopol) DA 6251 ADK.
Dari kronologis, saat itu kedua pelaku berhenti di depan salah satu warung makan , dan Iwan turun dari sepeda motor langsung nyelonong masuk ke samping tempat makan itu, berpura kencing dan tenyata gasak tabung gas.
Disana pelaku Iwan mencabut selang gast dan membawanya keluar dari dapur, akan tetapi aksi Iwan ketahuan pemilik warung makan tersebut, dan diteriaki maling.
Mendengar teriakan itulah kedua pelaku langsung lari menggunakan sepeda motor menuju ke dalam Gang Damai Banjarmasin Utara.
Warga pun melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku, dan celakanya Gang yang dimasuki pelaku buntu, hingga tertangkap.
Beruntung anggota Polsekta Banjarmasin Utara, cepat berdatangan ke TKP, keduanya langsung dibawa ke Mapolsekta guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dari keterangan pelaku Rudi, waktu itu dirinya sedang berada di rumah, lalu diajak Iwan untuk jalan-jalan ke Marabahan dengan maksud mendatangi temannya.
“Tetapi aku bingung kenapa si Iwan membawa lewat Pasar Lama. Karena tak curiga akupun diam saja,” ujar Rudi.
Sesampainya di TKP Iwan langsung berhenti dan turun dari sepeda motor, dan dirinya disuruh menunggu di atas sepeda motor.
“Tidak tahunya Iwan mengambil sesuatu dari warung tersebut, disitulah kami dikejar warga dan dipukuli,” ucapnya lagi.
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol M Ukkas M Kitta, ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan kedua pelaku. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















