Dua Pencuri di Atas Kapal, Gagal Bawa Kabur Hasil Jarahannya

- Penulis

Selasa, 30 April 2019 - 22:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – M Friyadi alias Deni (27), Ramadhan (26), terlibat pencurian di kapal, ditangkap anggota Satuan Polisi Perairan  (Polair) Polresta Banjarmasin.

PJS Kasat Polair Polresta Banjarmasin, AKP Reza Ma’ruffi,SH,SIK, saat dikonfirmasi, Selasa (30/4)  membenarkan telah mengamankan kedua pelaku  bersama barang bukti.

“Keduanya kita tangkap saat berada di Sungai Kuin Banjarmasin, pada saat anggota sedang melakukan patroli, Senin (29/4) lalu, sekitar pukul 11.00 WITA,” ujarnya menambahkan.

Diketahui, Ramadhan  dan Deni  beralamat di Jalan Alalak Selatan RT 02 Banjarmasin Utara.

Dari mereka, anggotamenyita  barang bukti berupa rantai Daprah seberat 101 Kg, Segel Daprah sebanyak 22 buah, satu buah perahu mesin dan satu bilah senjata tajam

Baca Juga :   JAJARAN TVRI Kalsel Menyasar Pinggiran Banjarmasin Khitanan Ratusan Anak

Dimana peristiwa terjadi Senin dinihari (29/4) dinihari, sekitar pukul 04.45 WITA,  kedua pelaku iberaksi di atas kapal TB .Jala Artha 02 di Sungai Alalak, persinya ditambatan Kapal Bu Martha Kelurahan Alalak Utara RT 15 Banjarmasin Utara.

Ketika itu anggota melihat ada dua orang mencurigakan dengan menggunakan perahu bermesin dan coba menghentikan serta pemeriksaan isi perahu tersebut.

Ternyata saat dicek isinya barang bukti itu. Namun, pelaku sempat mengelak  melakukan pencurian, dan anggota membawa kedua pelaku ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Akhirnya kedua pelaku tak bisa mengelak lagi saat pemilik kapal tugboat mengetahui isi kapal yang dicuri. (DO)

 

Berita Terkait

GEGARA Bilik WC, Kades dan Kaur Keuanga “Diseret ke Meja Hijau”
MANTAN KADES Sawaja, Muliadi Dituntut 15 Bulan Penjara
GLAM CAMP JHONLIN, Kontribusi Perusahaan H Isam Promosikan Wisata Kotabaru
BAWASLU : Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Pemilu
ENAK-ENAK Tidur Warga Dikagetkan Amukan “Hantu Merah”
DAKWAAN Terhadap Koh Silas, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Rampung Selasa Depan Disidangkan
“PEREMPUAN PEDULI” Ini Momentum Peringatan Hari Ibu 2023, Tangis Haru
MEMBARA Simpang Gang Limau dan “Dipolice Line”

Berita Terkait

Senin, 11 Desember 2023 - 00:02 WITA

USAI di Veto AS, Sekjen PBB Upayakan Gencatan Senjata di Gaza

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:56 WITA

ISRAEL Targetkan Kota Khan Younis, Warga Diminta Pindah

Sabtu, 9 Desember 2023 - 01:01 WITA

VOTING DK PBB atas Gaza Tunggu Hasil Pertemuan Blinken-Menteri Arab

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:48 WITA

17.487 Orang Tewas Akibat Agresi Israel ke Palestina

Jumat, 8 Desember 2023 - 01:07 WITA

NETANYAHU: Kami akan Ubah Beirut Jadi Gaza

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:56 WITA

TEMBAKAN Anti-Tank Lebanon Tewaskan 1 Warga Sipil Israel

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:40 WITA

INDONESIA Bebaskan Visa untuk 20 Negara

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:34 WITA

DUA Bulan Agresi Israel ke Palestina, Korban Tewas Tembus 17 Ribu

Berita Terbaru

Terdakwa Muliadi mantan Kepala Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabypaten Tapin, dituntut 15 bulan penjara. (SuarIndonesia/ HD)

Hukum

MANTAN KADES Sawaja, Muliadi Dituntut 15 Bulan Penjara

Senin, 11 Des 2023 - 17:52 WITA

Sekjen PBB Antonio Guterres menegaskan tak akan mewujudkan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza usai AS veto resolusi DK PBB. (AFP/Yuki Iwamura)

Internasional

USAI di Veto AS, Sekjen PBB Upayakan Gencatan Senjata di Gaza

Senin, 11 Des 2023 - 00:02 WITA

Penduduk kompleks perumahan Kota Hamad yang didanai Qatar di Khan Yunis di Jalur Gaza selatan, membawa beberapa barang milik mereka saat meninggalkan rumah setelah menerima pemberitahuan dari tentara Israel tentang serangan yang akan segera terjadi. (AFP/Mahmud Hams)

Internasional

ISRAEL Targetkan Kota Khan Younis, Warga Diminta Pindah

Minggu, 10 Des 2023 - 23:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca