DUA Pemegang Saham PT KCE Dilaporkan ke Polda Kalsel

- Penulis

Minggu, 13 November 2022 - 20:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dua pemegang saham PT KCE (Kalimantan Concrete Engineering) berakhir pada laporan polisi.

Dari keterangan, Minggu (13/11/2022), Ini polemik antar pemilik saham dan, Komisaris Utama, Yusti Yudiati pemegang 40 persen saham di perusahaan tersebut telah melaporkan ARP (69) dan IY (48), ke Dit Reskrimsus Polda Kalsel, pada Kamis (24/2/2022).

Muhammad Rusdi, kuasa hukum Yusti Yudianti mengatakan, sejak berdirinya perusahaan pada tahun 2009 sampai 2016 tidak pernah dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), 2017 Yusti Yudiati meminta digelar RUPS.

“Yusti Yudiati malahan dikeluarkan, sebagai komisaris utama namun tetap sebagai pemegang saham 40 persen,” katanya kepada wartawan.

Dikatakani, pada tahun 2018 dilakukan RUPS dan perusahaan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 9 miliar, tapi tidak diberikan kepada kliennya sebagai pemegang saham dengan alasan perusahaan masih memerlukan dana tersebut.

“Tahun 2019 klien saya kembali minta digelar RUPS tapi ditolak. ARP dan IY diketahui ternyata diduga menggelapkan dana perusahaan, dengan mendirikan perusahaan baru yang sama bergerak di bidang konstruksi memproduksi tiang pancang menggunakan modal PT KCE.

Laporan kami tentang penggelapan dalam jabatan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), tanggal 13 Juli 2022 yang lalu sudah ada penetapan tersangka.

Baca Juga :   KORBAN MAFIA TANAH Bacakan Surat Terbuka untuk Kapolri

Namun sampai Bulan November 2022 belum juga diperiksa sebagai tersangka apalagi ditahan,” katanya.

Berdasarkan informasi diperoleh, Rusdi menyampaikan bahwa kedua tersangka beralasan sakit sehingga belum dilakukan pemeriksaan, namun alasan ini membuatnya curiga bahwa alasan sakit hanya menjadi cara kedua tersangka berkelit dari pemeriksaan penyidik.

Ia berharap penyidik Polda Kalsel dapat sesegeranya melaksanakan pemeriksaan dan melakukan penahanan terhadap dua tersangka serta mengamankan barang bukti yang masih banyak dalam penguasaan kedua tersangka.

Bahkan dari hasil audit investigasi yang dilakukan kantor akuntan publik diketahui dugaan penggelapan dan pencucian uang mencapai angka Rp 17 miliar.

“Kami berharap penyidik Dit Reskrimsus Polda Kalsel dapat melakukan penegakan hukum yang selurus-lurusnya, tanpa terpengaruh intervensi dari pihak manapun,” pintanya.

Dikonfirmasi terpisah, barkaitan dengan pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifa’i mengatakan pihaknya sudah dan proses pemeriksaan. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca