DUA OKNUM POLISI dari Polresta Banjarmasin Mengedarkan Narkotika, Dipecat

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberhentian keduanya dilaksanakan dalam kegiatan upacara berlangsung di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis (25/7/2024). (SuarIndonesia/YI)

Pemberhentian keduanya dilaksanakan dalam kegiatan upacara berlangsung di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis (25/7/2024). (SuarIndonesia/YI)

SuarIndonesia – Dua orang oknum anggota Polri di kesatuan Polresta Banjarmasin dipecat atau di PTDH )Pemberhentikan dengan Tidak Hormat) lantaran melanggar kode etik polri.

Pemberhentian keduanya dilaksanakan dalam kegiatan upacara berlangsung di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis (25/7/2024).

Kegiatan dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih Wientama dihadiri para Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran Polresta Banjarmasin.

Dua Oknum yang di PTDH adalah Brigadir Reza Wardani anggota Reskrim Polresta Banjarmasin dan Brigadir Farera Dodi Kusuma Negara jabatan Bapolresta Banjarmasin.

Keduanya diberhentikan karena tersandung kasus peredaran narkotika.

Menurut Wakapolresta Banjarmasin bahwa PTDH ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang sudah ada. Karena yang bersangkutan telah melanggar kode etik Polri.

“Dengan berat hati, sesuai ketentuan kita laksanakan PTDH. Ada sebanyak 2 orang saat ini statusnya yang bersangkutan menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan tindak pidana pelanggaran kasus narkotika,” jelas Arwin kepada awak media

Baca Juga :   KORUPSI PAJAK, Mantan Kades Batalas Dihukum Penjara 4 Tahun dan 6 Bulan

Ia menegaskan bahwa ini menjadi pembelajaran terbaik khususnya bagi pihaknya di internal Polri.

“Jadi bagaimana kita sebagai anggota harus patuh dengan aturan yang ketat terhadap aturan per undang-undang yang berlaku di internal Polri maupun kita tugas keluar.

Karena selain penegakan hukum kita harus mengayomi masyarakat,” ujarnya.

“Kami dari instansi di Polresta Banjarmasin tidak anti kritik, dan kami ingin benar-benar kehadiran kami bisa di rasakan masyarakat,” tegasnya.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba
AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:15

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:17

DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca