DUA NOTARIS Selaku PPAT Ungkap Tanah Terdakwa Satria Gunawan Berkaitan Lian Silas

- Penulis

Selasa, 20 Februari 2024 - 14:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sidang lanjutan perkara pencucian uang dengan terdakwa Lian Silas orang tua dari gembong narkotika Freddy Pratama, di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (20/2/2024 (SuarIndonesia/HD)

sidang lanjutan perkara pencucian uang dengan terdakwa Lian Silas orang tua dari gembong narkotika Freddy Pratama, di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (20/2/2024 (SuarIndonesia/HD)

SuarIndonesia – Dua notaris selaku Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT), yang berbeda kota yakni Notaris Siswa Ananda Tenardi dui Banjarmasin dan Notaris Wahyudi di Surabaya, keduanya mengakui bahwa pernah menyelesaikan pembelian tanah atas nama Lian Silas di Banjarmasin dan tanah di Surabaya atas nama Marisa Pratama.

Menurut Ternadi, jual beli lahan di Banjarmasin tersebut letaknya di Kertak Baru Ulu Banjarmasin yang nilainya Rp 10 Miliar, sebagai penjualnya adalah Satria Gunawan dan pembelinya terdakwa.

Sementara tanah dan bangunan di Surabaya penjualnya Titus Kurnian dan pembelinya Marisa Pratama anak dari terdakwa.

Kedua kesaksian ini diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada sidang lanjutan perkara pencucian uang dengan terdakwa Lian Silas orang tua dari gembong narkotika Freddy Pratama, di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (20/2/2024) dengan majelis hakim yang dipimpin hakim Jamser Simanjuntak.

Menurut Wahyudi yang dilakukan secara virtual, nilai pembelian tanah dan bangunan di Surabaya tersebut Rp 1,350.000.000.

Sementara di Banjarmasin selain pembelian tanah, juga menurut Tenardi, juga ada pembelian ruko yang nilai Rp 1,5 M juga terletak di Jalan Kertak Baru Banjarmasin.

Baca Juga :   KJRI KUCHING Tangani 4.000 WNI Nonprosedural

Selain kedua saksi dari notaris tersebut JPU juga menghadirkan saksi dari Muarateweh yang merupakan mantan karyawan Hotel Armani yang dikelola oleh terdakwa.

Seperti diketahui, terdakwa diancam dengan pasal berlapis. Terdapat tidak kurang tujuh pasal tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Menurut dakwaan barang yang disita dari terdakwa berupa ahrta benda tidak bergerak maupun bergeralk dengan nilai fantastis diangka keseluruhan mencapai Rp 1 triliun.

Dari dakwaan, uang yang diterima terdakwa untuk membeli aset aset tersebut diduga kuat berasal dari anaknya Freddy Pratama, melalui bank bank swasta maupun bank bank plat merah.

Uang kiriman tersebut diduga hasil dari perdagangan narkoba yang dilakukan anak terdakwa Freddy Pratama. (HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca