SuarIndonesia – Dua direktur dan seorang Kepala Balai diperiksa terkait perkara PT DPG (Duta Palma Group), Senin ( 4/7/2022).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana, membenarkan adanya pemeriksaan.
“Tiga orang ini sebagai saksi, dan diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS),” tambahnya.
Tiga orang saksi terkait dengan perkara dugaan korupsi dalam pelaksanaan dilakukan PT DPG di Kabupaten Indragiri Hulu.
Saksi-saksi diperiksa berinisial TTG selaku Direktur PT Seberida Subus dan Direktur PT Panca Argo Lestari.
EH selaku Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatra.
PA selaku Managing Director PT Duta Palma Nusantara, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan. (*/ZI)