SuarIndonesia -Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas meminta Pemprov Kalsel mencari solusi terkait aset perumahan tersebut.
Ini agar tidak terjadi temuan BPK RI dikemudian hari terkait aset pemerintah yang ada di Banjarmasin maupun di Banjarbaru ditinggali para tenaga pendidik seperti dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang sudah puluhan tahun mengabdi.
“Kita mengimbau Pemprov Kalsel dapat mencari solusi terkait aset-aset perumahan ini apakah dihibahkan atau bagaimana nantinya,” ucapnya Kamis (7/10/2021).
Menurut Suripno sudah sepatutnya Pemprov Kalsel memperhatikan permasalahan aset terutama aset-aset perumahan tersebut agar tidak menjadi permasalahan nantinya.
Dari peraturan menteri keuangan, ujar Suripno Sumas, aset harus dilelang secara umum.
“Kalau lelang dilakukan dimungkinkan besar pemegang atau pemilik aset kalah bersaing karena semua berhak mengikutinya,” ujarnya.
Lebih jauh Suripno mengatakan ini perlu dicarikan jalan keluarnya Pemprov Kalsel yang mengetahui persis bagaimana mekanismenya apakah bisa dihibahkan atau melalui lelang umum atau lelang terbatas.
“Ini salah satu pekerjaan rumah Komisi I DPRD Kalsel,”katanya
Selama ini kata Suripno untuk pemeliharaan perumahan tersebut dipelihara oleh para dosen ULM padahal secara yuridis adalah aset pemerintah.
Sehingga ia berharap para dosen ULM ini yang telah berjasa bagi pemerintahan dapat dicarikan solusinya oleh Pemprov Kalsel. (HM)