DOSEN FISIP ULM Samanhuddin : UU Omnibus Law Rugikan Daerah

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2020 - 01:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Samanhuddin Muharram menilai keberadaan Undang-Undang Omnibus Law ini merugikan daerah, karena banyaknya kewenangan daerah yang ditarik ke pusat.

“Ini yang sebenarnya harus dicermati dan diperjuangkan, bukan hanya sekedar klaster ketenagakerjaan,” kata Samanhuddin kepada wartawan, usai rapat dengar pendapat terkait UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020), di Banjarmasin.

Apalagi aturan untuk mengajukan perubahan sangat sempit, mengingat RUU ini tinggal diundangkan saja, sehingga memerlukan kerjasama semua pihak untuk menolak poin-poin yang merugikan tersebut.

“Daripada turun ke jalan berdemontrasi, lebih baik membicarakan bersama seperti yang digagas DPRD Kalsel untuk koordinasi dan harmonisasi penyampaian aspirasi masyarakat,” jelas Ketua Jaring Demokrasi (JaDI) Kalsel ini.

Samanhuddin mengungkapkan, klaster tenaga kerja yang menimbulkan kegaduhan dan aksi demontrasi di seluruh Indonesia, hanya sebagian kecil dari yang diatur UU Omnibus Law tersebut.

Misalnya klaster yang berhubungan dengan otonomi daerah, khususnya pelayanan perizinan yang kini ditarik ke pusat, seperti izin pertambangan, perkebunan dan kini izin galian C.

“Pelayanan perizinan dilimpahkan ke pusat dengan alasan memperkuat investor masuk ke daerah. Ini jelas bertentangan dengan semangat otonomi daerah,” tegas Samanhuddin.

Hal inilah yang harus diperjuangkan bersama agar bisa mengembalikan kewenangan daerah, sesuai dengan semangat otonomi daerah.

Baca Juga :   "KONFLIK" Melibatkan Massa dari Masing-masing Pendukung Calon di Pilkada

Samanhuddin mengungkapkan, masalah outsourching tentu saja merugikan pekerja, dan hanya menguntungkan perusahaan outsourching, sehingga LSM, serikat pekerja dan mahasiswa bersama-sama menyuarakan ini, namun tidak dengan turun ke jalan.

“Memang sebagai agen perubahan, mahasiswa akan turun ke jalan untuk menyuarakan sikapnya terhadap kebijakan atau aturan yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan, sengaja melaksanakan rapat ini untuk mengumpulkan semua pihak agar bisa menyampaikan aspirasi terkait UU Cipta Kerja tersebut.

“Walaupun DPR sudah mengesahkan UU ini, namun kesempatan masih terbuka untuk merubahnya, baik dalam bentuk Perppu atau revisi,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Bahkan DPRD Kalsel berupaya secepatnya mendapatkan draft UU tersebut, agar bisa dipelajari. “Kalau baik dilanjutkan, namun kalau jelek akan diusulkan Perppu, agar masyarakat tidak dirugikan,” tegas Supian HK.

Suasana RDP sempat memanas, terutama dari kalangan serikat pekerja, yang menganggap wakil rakyat tidak memperhatikan nasib pekerja atau buruh dengan pengesahkan UU tersebut.

Bahkan perwakilan mahasiswa pun tidak hadir, karena mengganggap DPRD Kalsel tidak mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama membela kalangan buruh. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KORBINMAS BAHARKAM POLRI Cek Kendaraan dan Alusista di Polda Kalsel
PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin
DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru
KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik
LAKALANTAS MAUT di Traffic Light Sultan Adam, Renggut Nyawa Seorang Ibu Dibonceng Anaknya
DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile
MEMBARA Rumah Hunian Sewa di Flamboyan Banjarmasin
DIGAGALKAN PASOKAN 6.726 Butir Ekstasi di Kalsel dari Jaringan Fredy Pratama

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Rabu, 22 April 2026 - 22:38

KORBINMAS BAHARKAM POLRI Cek Kendaraan dan Alusista di Polda Kalsel

Rabu, 22 April 2026 - 22:01

PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin

Rabu, 22 April 2026 - 21:45

KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik

Rabu, 22 April 2026 - 18:22

LAKALANTAS MAUT di Traffic Light Sultan Adam, Renggut Nyawa Seorang Ibu Dibonceng Anaknya

Rabu, 22 April 2026 - 17:44

DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile

Rabu, 22 April 2026 - 15:06

MEMBARA Rumah Hunian Sewa di Flamboyan Banjarmasin

Rabu, 22 April 2026 - 00:15

DIGAGALKAN PASOKAN 6.726 Butir Ekstasi di Kalsel dari Jaringan Fredy Pratama

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca