SuarIndonesia – KPU Kalsel menerima dokumen pertama bakal calon legeslatif (Bacaleg) dari Partai Politik (Parpol) sejak dibuka pendaftaran pada 1 Mei dan berakhir pada 14 Mei 2024 mendatang.
“Kita terima dokumen pertama dari partai PKS, yang bacaleg untuk DPRD Kalsel,” ucap Plt Ketua KPU Kalsel Siswandi, Senin (8/5/2023).
Menurut Siswandi, dokumen yang diserahkan Partai PKS telah memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi data.
“Ada 55 nama bacaleg yang di daftarkan DPW PKS Kalsel ke KPU Kalsel,” Ujar Siswandi.
Siswandi juga menghimbau agar bakal calon DPD RI dan parpol tidak menunggu sampai hari terakhir pendaftaran.
Hal ini guna mengantisipasi penumpukan berkas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan.

“Tentu kami himbau agar sesegeranya mendaftarkan,” Imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPW Partai Keadilan Sejahtera Kalsel Haji Ja’far mengatakan sesuai arahan DPP, pihaknya menyerahkan berkas dokumen pada Senin ini.
“Secara nasional hari ini diminta DPP untuk mendaftar,” Ucapnya.
Dirinya juga mengatakan dari 55 bacaleg dari Partainya telah terbagi pada tujuh daerah pemilihan di Kalsel.
“Ada 36 Laki Laki, 19 kaum Perempuan yang kita daftarkan,” Katanya
Ja’far, mengaku bersyukur semua berkas pendaftraan telah diterima dan memenuhi syarat administrasi.
Dalam Pemilu 2024 untuk DPRD Provinsi Partai Politik akan memperebutkan sebanyak 55 kursi.
Sedangkan bakal calon DPD RI daerah pemilihan (dapil) Kalsel baru 4 orang yang mendaftar dari 10 orang yang telah memenuhi persyaratan dukungan pemilih dan sebaran di Pemilu 2024. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















