SuarIndonesia – Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, langsung membuat kebijakan pada hari pertama ia memimpin Pemprov Kalsel, Selasa (16/2/2021).
Kebijakan Safrizal terkait menekan penularan covid-19. Ia mewajibkan tes swab antigen pada kegiatan internal Pemprov Kalsel yang bersifat mengumpulkan orang banyak seperti rapat dan semacamnya.
Pada rapat koordinasi dengan jajaran SKPD, Safrizal langsung menerapkan swab antigen.
Menurut Safrizal skreaning menggunakan swab antigen diwajibkan pada setiap kegiatan Pemprov Kalsel.
Secara khusus ia sudah meminta Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP) kewajiban swab antigen tersebut.
“Skreaning rapid antigen proses cukup cepat, 1 orang hanya memerlukan waktu 2 atau 3 menit.
Mengapa hal ini diberlakukan tujuannya untuk melindungi dan mengurangi resiko penularan, sehingga zona di Kalsel yang sekarang sudah oranye ditekan jadi kuning bahkan jika memungkinkan bisa hijau,” ujarnya.
Ia menargetkan sebanyak mungkin orang terlindungi dari penularan covid-19.
Ia menenakankan swab antigen tersebut gratis, bahkan jika stok peralatan kurang ia akan membentu mencari melalui link di pemerintahan pusat.
“Target kita sebanyak mungkin melindungi orang yang kemungkinan terpapar.
Jika reaktif lanjutkan tes PCR, jika PCR positif sesegera mungkin bisa ditolong sebelum kondisi berat.
Yang dikhawatirkan jika sudah berat maka persentase sembuh kecil dan fatality rate meningkat,” bebernya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















