DIUSULKAN LAGI Tahun Depan, Puskesmas Sungai Mesa Tak Lulus BLUD

- Penulis

Selasa, 22 Desember 2020 - 21:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SuarIndonesia – Puskesmas Sungai Mesa di Jl. Pahlawan, Seberang Mesjid Kecamatan Banjarmasin Tengah gagal menyandang status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun ini.

Pasalnya, hanya ada 12 Puskesmas yang dinyatakan lolos mendapatkan status BLUD tahun ini. Ditambah RSUD Sultan Suriansyah dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Banjarmasin.

“Ada satu yang tidak lulus kami usulkan tahun ini, karena berkas administrasinya yang tidak memenuhi,” ungkap Machli Riyadi, Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (22/12/2020) siang.

Oleh karena itu, Machli menambahkan Puskesmas Sungai Mesa akan kembali diusulkan pada tahun depan, bersamaan dengan puskesmas-puskesmas lainnya yang belum berstatus BLUD.

“Harapannya di tahun 2021 semua puskesmas di Banjarmasin sudah berstatus BLUD,” pungkasnya.

Machli menerangkan, BLUD ini diadakan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Jadi yang membedakannya adalah fasilitas layanan kesehatannya.

Bila tadinya puskesmas tidak memiliki layanan USG, dalam BLUD fasilitas tersebut diadakan menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :   OKNUM Anggota DPRD Tanbu, Kembali Dilaporkan ke Dit Reskrimum Polda Kalsel

“Fasilitas USG misalnya, nanti bisa saja diadakan di puskesmas yang telah berstatus BLUD. Kemudian soal layanan antar jemput dan layanan lainnya,” tuturnya.

Sekedar diketahui, 12 Puskesmas yang resmi berstatus BLUD adalah Puskesmas Sungai Jingah, Puskesmas Alalak Selatan, Puskesmas Teluk Tiram, Puskesmas Pekauman, Puskesmas Gedang Hanyar, Puskesmas Pemurus Baru, Puskesmas Pelambuan, Puskesmas Cempaka Putih, Puskesmas Pemurus Dalam, Puskesmas 9 November, Puskesmas Karang Mekar, dan Puskesmas Teluk Dalam.

Dan 14 UPT tersebut resmi berstatus BLUD, setelah ditetapkan oleh Pemko Banjarmasin melalui surat Keputusan Wali Kota Banjarmasin Nomor 775 Tahun 2020 Tentang Penetapan UPT Puskesmas, UPT Laboratorium Kesehatan dan UPT Rumah Sakit Sultan Suriansyah Sebagai BLUD.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal
MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin
TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:29

POTENSI Karhutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:10

KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:17

WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:49

WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Senin, 8 Juni 2026 - 23:22

WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 23:11

FESTIVAL BAKCANG 2026 Singkawang Hadirkan Beragam Tradisi dan Atraksi Budaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca