DIUNGKAP MODUS Beras Oplosan Berkemas Bulog, Polres HST Sita 1 Ton

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

modus beras oplosan berkemas Bulog di Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). (SuarIndonesia/Ist)

modus beras oplosan berkemas Bulog di Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia -Diungkap modus beras oplosan berkemas Bulog di Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pengungkapan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen ini, oleh Jajaran Satuan Reskrim Polres HST, Polda Kalsel

Kepolisian  mengamankan sebuah tempat penggilingan beras di Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara, yang diduga kuat memproduksi beras oplosan yang kemudian dikemas ulang dalam karung beras Bulog jenis SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).

“Pengungkapan berawal pada Selasa 19 Agustus 2025, saat tim Sat Reskrim Polres HST dipimpin Kapolres, AKBP Jupri Tampubolon menemukan aktivitas pengoplosan beras dan pengemasan ulang ke dalam karung resmi Beras Bulog SPHP oleh HA alias Tani di tempat penggilingan beras milik Almarhum HS yang saat ini dikelola anaknya MRJ,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, Rabu (20/8/2025).

“Di lokasi, kami mengamankan 200 karung beras dengan berat total 1 ton atau 1.000 Kg, yang sudah siap dipasarkan.Menjadi persoalan adalah, beras yang dikemas dalam karung Bulog SPHP ini ternyata bukan beras dengan kualitas yang sesuai, melainkan beras oplosan,” jelasnya lagi.

Berdasarkan keterangan pelaku HA alias Tani, beras oplosan tersebut akan dikirim ke Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, sesuai dengan pesanan pihak tertentu.

Baca Juga :   KASUS PEMERKOSAAN Dipertanyakan Keluarga Korban Perkembangan Perkaranya, Begini Penegasan Polisi

Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan membeli kemasan plastik bekas/second berlogo resmi Beras Bulog SPHP dari pedagang beras maupun pasar yang kemudian diisi ulang dengan beras lokal milik pelaku yang kualitasnya tidak sesuai dengan standar Bulog.

Beras itupun dipasarkan ke luar daerah, khususnya ke Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, dengan harga jual berkisar Rp 12.500 – Rp 12.800 per Kg, sehingga pelaku memperoleh keuntungan.

Atas perbuatannya pelaku HA alias Tani beserta barang bukti diamankan ke Mapolres HST untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polda Kalsel mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti sebelum membeli beras, terutama yang diklaim sebagai beras bersubsidi.

“Masyarakat juga dapat melaporkan jika menemukan praktek mencurigakan serupa ke pihak Kepolisian,” harapnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SPIRITUALITAS AGUSTUSAN, Semangat Huma Betang dan Masa Depan Gerakan Sosial Dayak
AKSI TAWURAN di Banjarmasin, Polisi Amankan Lima Remaja
SEMANGAT KEMERDEKAAN, Warga Komplek Joko Griya Pemurus Indah Gelar Sepeda Santai Unik
RIBUAH JEMAAH Hadiri Haul Agung Sultan Suriansyah
POLISI Gagalkan Potensi Amukan, Pria Bawa Kayu dan Pecahan Keramik Diamankan
S, TERSANGKA Penyebab 71 Hektare Lahan Terbakar Ditangkap
KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan
BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:42

KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30

BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:36

KOBAR Status Tanggap Darurat Karhutla Selama 14 Hari

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:09

OKNUM Kasat Polresta Samarinda Diduga ‘Hamili’ Warga, Ditangani Propam Polda Kaltim

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:47

PETANI Jagung Kobar Gagal Panen-Rugi Ratusan Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:15

KASUS PORNO AI di Banjarmasim, Ada Pejabat Publik jadi Korban

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:01

TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:47

DUKUNGAN Udara dalam Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Kalsel

RIBUAH JEMAAH Hadiri Haul Agung Sultan Suriansyah

Sabtu, 15 Agu 2026 - 17:37

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca