DIUNGKAP MODUS Beras Oplosan Berkemas Bulog, Polres HST Sita 1 Ton

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

modus beras oplosan berkemas Bulog di Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). (SuarIndonesia/Ist)

modus beras oplosan berkemas Bulog di Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia -Diungkap modus beras oplosan berkemas Bulog di Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pengungkapan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen ini, oleh Jajaran Satuan Reskrim Polres HST, Polda Kalsel

Kepolisian  mengamankan sebuah tempat penggilingan beras di Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara, yang diduga kuat memproduksi beras oplosan yang kemudian dikemas ulang dalam karung beras Bulog jenis SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).

“Pengungkapan berawal pada Selasa 19 Agustus 2025, saat tim Sat Reskrim Polres HST dipimpin Kapolres, AKBP Jupri Tampubolon menemukan aktivitas pengoplosan beras dan pengemasan ulang ke dalam karung resmi Beras Bulog SPHP oleh HA alias Tani di tempat penggilingan beras milik Almarhum HS yang saat ini dikelola anaknya MRJ,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, Rabu (20/8/2025).

“Di lokasi, kami mengamankan 200 karung beras dengan berat total 1 ton atau 1.000 Kg, yang sudah siap dipasarkan.Menjadi persoalan adalah, beras yang dikemas dalam karung Bulog SPHP ini ternyata bukan beras dengan kualitas yang sesuai, melainkan beras oplosan,” jelasnya lagi.

Berdasarkan keterangan pelaku HA alias Tani, beras oplosan tersebut akan dikirim ke Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, sesuai dengan pesanan pihak tertentu.

Baca Juga :   KASUS PEMERKOSAAN Dipertanyakan Keluarga Korban Perkembangan Perkaranya, Begini Penegasan Polisi

Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan membeli kemasan plastik bekas/second berlogo resmi Beras Bulog SPHP dari pedagang beras maupun pasar yang kemudian diisi ulang dengan beras lokal milik pelaku yang kualitasnya tidak sesuai dengan standar Bulog.

Beras itupun dipasarkan ke luar daerah, khususnya ke Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, dengan harga jual berkisar Rp 12.500 – Rp 12.800 per Kg, sehingga pelaku memperoleh keuntungan.

Atas perbuatannya pelaku HA alias Tani beserta barang bukti diamankan ke Mapolres HST untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polda Kalsel mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti sebelum membeli beras, terutama yang diklaim sebagai beras bersubsidi.

“Masyarakat juga dapat melaporkan jika menemukan praktek mencurigakan serupa ke pihak Kepolisian,” harapnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

LESTARIKAN SUNGAI, Ikan Sapu-Sapu jadi Sasaran Pengendalian Karantina Kalsel bersama Warga
SOROTI SILPA dan Belanja Pegawai Kesbangpol 2027, Dewan Minta Lebih Optimal
KETAHANAN Kalsel Fondasi Pertahanan Nasional Menghadapi Ancaman Modern
PANSUS DPRD Kalsel Sampaikan 21 Rekomendasi BBM Subsidi
27 RIBU Hektare Lahan di Kalsel Terbakar
TEMUAN KARHUTLA KALBAR: Komnas HAM Panggil Kementerian Terkait
MULAI 15 Oktober 8.000 KDKMP Dipantau
JELANG WAJIB HALAL, BPJPH Sediakan Gratis Sertifikasi Halal UMKM

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:00

KARHUTLA Ganggu Wisata Tanjung Puting

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:44

TIGA SARANG Orang Utan Ditemukan di Kebun Karet dan Rotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:35

TEMBUS 4.055, ISPU Palangka Raya Paling Berbahaya se-Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:30

JANGAN LENGAH Wanti-wanti Menhut Raja Antoni, Hujan Diprediksi Pertengahan November

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:22

MENHUT Raja Antoni Turun ke Kalsel, Pastikan Penanganan Karhutla Maksimal

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:11

ENAM Pelajar Palangka Raya Paparkan Inovasi Penyaring Air Gambut ke DPD RI

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:44

KAMPUNG NARKOBA Palangka Raya Digerebek Polisi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:38

TERSERANG ISPA: 47 Orang Utan Diterapi Nebulizer

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca