SuarIndonesia – Pemprov Kalsel, menargetkab Jalan A. Yani Km 171 Satui, Tanah Bumbu, bisa fungsional dalam waktu seminggu ke depan.
Bagaimana caranya?. Pemprov memanggil pihak-pihak terkait untuk mencari solusi agar jalan tersebut bisa berfungsi secepatnya.
Pihak yang dipanggil pemprov meliputi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional hingga pihak perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) di sekitar lokasi longsor. Terdapat 3 perusahaan yang turut diminta berkontribusi menangani jalan tersebut, yaitu PT. Arutmin, PT. MJAB, dan PT. Wahana.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, menjelaskan pemanggilan terhadap pihak terkait tersebut bukan mencari siapa yang salah dan siapa yang benar.
Koordinasi tersebut, lanjutnya, lebih kepada percepatan penanganan jalan longsor.
“Tadi kami rapat koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda), balai jalan, dan perusahaan sekitar lokasi longsor.
Rapat itu bukan mencari siapa yang salah siapa yang benar, tapi bagaimana jalan tersebut bisa fungsional.
Apakah dengan penguatan tebing sementara sambil menunggu hasil kajian pihak balai jalan,” ujar Roy, Rabu (19/10/2022).
Menurut Roy, perlu dikomunikasikan bersama apakah jalan tersebut bisa dipertahanakan dengan penguatan khusus atau dialihkan ke jalan lain.
Semua itu akan terjawab dari hasil desaian kajian yang dilaksanakan pihak balai.
Sebelum kajian itu keluar, tambahnya, jalan harus berfunsi sementara karena terkait dengan mobilitas masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih Pemkab Tanah Bumbu sudah membuat jalan alternatif.
Sementara jalan alternatif digunakan sambil mencari solusi dengan melibatkan penambang sekitar untuk mengembalikan kondisi sampai fungsional.
Kami mengharapkan dan menarget dalam 1 minggu ke depan jalan longsor sudah bisa fungsional,” pintanya.
Ditanya lebih jauh keterlibatan apa yang diharapkan dari pihak perusahaan.
Roy menyebut perusahaan diminta berkontribysi memperbaiki jalan minimal bisa difungsikan.
Jalan harus bisa berfungsi sembari menunggu hasil desai penanganan permanen dari pihak balai jalan.
“Kita meminta hitung-hitungan dari pihak balai jalan terkait pengembalian kondisi fungsional jalan.
Setelah hitung-hitungan diketahui maka akan dibagi tugas semua pihak sesuai kewenangan masing-masing.
Begitu pula jika diketahui anggaran yang diperlukan maka akan diserahkan kepada perusahaan bisa memberikan kontribusi apa untuk perbaikan sementara tersebut,” bebernya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















