DISISIR Petugas Gabungan Sejumlah Cafe dan Arena Biliar di Banjarmasin

- Penulis

Sabtu, 5 September 2020 - 21:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Disisir petugas babungan sejumlah Cafe dan arena Biliar di Banjarmasin kaitan menggalakkan pendisiplinan Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarmasin Nomor 68 Tahun 2020.

Di Banjarmasin Tengah, petugas mendatangi Cafe Hello, Jalan Meratus, Cafe Depo Surya Gemilang.

Di Jalan Kinibalu,Biliar Gameball, dan Jalan Pangeran Samudera, Cafe Vick 69, Jalan Piere Tendean dan Cafe Rempah, Jalan Veteran.

Kemudian, Cafe 101, Jalan Lambung Mangkurat, Cafe Kepengen, Jalan Haryono MT, Cafe Royal Borneo, Jalan Nagasari dan Cafe Oyo Jalan Djok Mentaya.

Baca Juga :   BERANTAS Narkotika di Banjarmasin

“Dari sejumlah tempat yang kami datangi, ada 6 orang terjaring tak bermasker,” kata Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi didampingi Komandan Koramil (Danramil) 1007-03/Banjarmasin Barat Tengah (BBT), Mayor Czi Tandra Wideru usai kegiatan.

Kepada mereka, petugas gabungan memberikan sanksi teguran dan dilakukan pendataan.

“Jika nanti kedapatan lagi, akan kita berikan sanksi yang lebih berat,” tambah kapolsek.

“Kepada mereka yang tak menggunakan masker masih kita lakukan pendataan, apabila ke depannya kedapatan lagi akan kita denda sesuai peraturan,” timpal danramil. (DO)

Berita Terkait

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
SAKIT HATI, Kakak Ipar Ditikam 38 Kali Hingga Tewas
HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca