SuarIndonesia – Disisir petugas babungan sejumlah Cafe dan arena Biliar di Banjarmasin kaitan menggalakkan pendisiplinan Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarmasin Nomor 68 Tahun 2020.
Di Banjarmasin Tengah, petugas mendatangi Cafe Hello, Jalan Meratus, Cafe Depo Surya Gemilang.
Di Jalan Kinibalu,Biliar Gameball, dan Jalan Pangeran Samudera, Cafe Vick 69, Jalan Piere Tendean dan Cafe Rempah, Jalan Veteran.
Kemudian, Cafe 101, Jalan Lambung Mangkurat, Cafe Kepengen, Jalan Haryono MT, Cafe Royal Borneo, Jalan Nagasari dan Cafe Oyo Jalan Djok Mentaya.
“Dari sejumlah tempat yang kami datangi, ada 6 orang terjaring tak bermasker,” kata Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi didampingi Komandan Koramil (Danramil) 1007-03/Banjarmasin Barat Tengah (BBT), Mayor Czi Tandra Wideru usai kegiatan.
Kepada mereka, petugas gabungan memberikan sanksi teguran dan dilakukan pendataan.
“Jika nanti kedapatan lagi, akan kita berikan sanksi yang lebih berat,” tambah kapolsek.
“Kepada mereka yang tak menggunakan masker masih kita lakukan pendataan, apabila ke depannya kedapatan lagi akan kita denda sesuai peraturan,” timpal danramil. (DO)