DISHUB Kalsel Kolaborasi Sosialisasi Penegakan Gakkum Menuju Zero Odol di Balangan

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi penindakan gakkum (penegakan hukum) menuju zero ODOL (Over Dimension Over Loading), di Kabupaten Balangan. foto: MC Balangan

Sosialisasi penindakan gakkum (penegakan hukum) menuju zero ODOL (Over Dimension Over Loading), di Kabupaten Balangan. foto: MC Balangan

Suarindonesia – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Tim Penegakkan Hukum (Gakkum) Balangan berkolaborasi mensosialisasikan penindakan gakkum (penegakan hukum) menuju zero ODOL (Over Dimension Over Loading) untuk truk, di Kabupaten Balangan. Sosialisasi sebelumnya dilakukan kepada anggota yang tergabung dalam Forum LLAJ Dishub Balangan sebelum dilanjutkan kelapangan.

Sekretaris Dishub Balangan, M Johansyah, menjelaskan bahwa sosialisasi ini adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengusaha terkait aturan batas dimensi dan muatan kendaraan angkutan barang, serta tindakan penegakan hukum bagi pelanggar.

“Tujuan utamanya adalah mewujudkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi kerusakan jalan akibat truk ODOL,” ujar Johansyan di Kantor Dishub Kabupaten Balangan, pada Selasa (8/7/2025).

Ia memaparkan sejumlah poin penting terkait sosialisasi dan teguran gakkum zero ODOL yaitu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, kerusakan infrastruktur jalan, dan menciptakan iklim usaha yang adil bagi pengusaha angkutan barang.

“Sosialisasi dan teguran kami lakukan melalui berbagai kegiatan, termasuk penyebaran informasi, edukasi, dan kampanye keselamatan. Setelah sosialisasi, kami lanjut ke lapangan untuk melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran ODOL,” ungkapnya.

Baca Juga :   TINGKATKAN Aksesibilitas dan Pelayanan, Bank Kalsel Relokasi Kantor Cabang Pembantu Pemprov Banjarbaru

Menurut Johansyah, pelanggaran ODOL akan ditindak dengan sanksi sesuai aturan yang berlaku, termasuk tilang, ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), dan sanksi pidana.

Oleh karena ia berharap semua pihak terkait, termasuk pemerintah, pengusaha, asosiasi logistik, dan masyarakat, diharapkan berperan aktif dalam mensukseskan program zero ODOL.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan sosialisasi, teguran dan pendataan,” pungks M Johansyah..

Dengan adanya sosialisasi, teguran dan penegakan hukum yang konsisten, diharapkan program zero ODOL dapat berjalan efektif dan mewujudkan keselamatan lalu lintas serta kelestarian infrastruktur jalan di Kabupaten Balangan.(ADV/RJ)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANK KALSEL Perluas Layanan Syariah, Tiga KCPS Baru Dorong Inklusi Keuangan
PERJALANAN 62 Tahun Bank Kalsel Melayani dan Menguatkan Ekonomi DaerahBank Kalsel
BANK KALSEL Matangkan Renstra 2026, Bidik Target RBB Tiga Tahun ke Depan
BANK KALSEL Perkuat Inklusi Keuangan, 968 Agen ADINK Jangkau Pelosok Kalsel
BANK KALSEL 2026 Terima Penyertaan Modal untuk Jaga Posisi Saham Daerah
TARGET Donor Bank Kalsel 400 Pendonor Terlampaui
Bank Kalsel Buka Tiga Kantor Cabang Baru untuk Perluas Layanan Daerah
BANK KALSEL Targetkan 400 Kantong Darah di Ulang Tahun 62 Tumbuh Bersama Untuk Banua Lebih Baik

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca