DISESAK Hukum Adat Akibat Salah Ucapan Edy Mulyadi

- Penulis

Selasa, 25 Januari 2022 - 17:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Aliansi Dayak Kalimantan Bersatu (ADKAB) mendesak Edy Mulyadi dayang ke Kalimantan untuk diproses hukum adat.

Menurut Ketua ADKAB, Robby M. Ngaki, suasana di Kalimantan memanas akibat ucapan Edy melalui video yang tersebar di jagat media sosial.

Roby meminta kepada Edy Mulyadi bersama rekan-rekannya dapat menjalani hukum adat. Berharap dengan kebesaran jiwa bersedia menjalani permintaan yang sesuai dengan adat.

Pasalnya dampak ini disebutkan suasana kosmos langit di Kalimantan jadi panas. Agar tidak terus memanas, hukum adat diperlukan.

“Sebenarnya hukum adat itu baik untuk dilakukan, kami mempercayai bahwa kosmos di atas wilayah Kalimanta sudah mulai memanas. Kami meminta kebesaran jiwa Edy berkenan hadir untuk diadakannya hukum adat agar jadi dingin kembali,” ujar Robby.

Meskipun pernyataan Edy Mulyadi dianggap hal biasa di Jakarta dan telah menyatakan maaf, namun tetap diminta untuk diproses hukum adat. Pernyataan tersebut dinilai adanya kesalahan ucapan yang jadi dasar untuk dilakukan hukum adat.

Baca Juga :   SOSIALISASI Instruksi Jaksa Agung, Kajati Kalsel : Manfaatkan Forum dan Diskusikan Semua Kendala

“Kenapa tetap kami meminta proses hukum adat, walaupun sudah minta maaf tetap diadakan hukum adat, karena ada salah kata. Bagi kami ada pasal hukumnya, “salah basa” sudah terucap walaupun katanya di sana sudah biasa,” lanjut Robby.

Dijelaskannya, jika ada kesalahan dalam hal ini, pihak ADKAB menuntut dengan hukum positif. Pihak yang berwenang dalam hal ini kepolisian untuk memproses.

Selanjutnya untuk hukum adat, disebutkan akan diputuskan oleh para ketua dewan adat di daerah. Dewan adat nantinya membentuk kepanitiaan untuk menentukan jenis denda yang diberikan.

“Besaran ataupun bentuk denda akan ditentukan oleh dewan adat, termasuk tenggat tenggat waktu yang diberikan,” lanjutnya dengan menggunakan pakaian khas Dayak Ngaju.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca