DISERAHKAN Hasil Penetapan Walikota Banjarbaru Terpilih ke DPRD

- Penulis

Kamis, 29 Mei 2025 - 16:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa (tengah)

Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa (tengah)

SuarIndonesia  – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) menyerahkan hasil penetapan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru terpilih hasil PSU Pilkada 2024 ke DPRD untuk selanjutnya diparipurnakan menuju proses pelantikan.

“Hari ini kami serahkan kepada Ketua DPRD Kota Banjarbaru dan kewenangan selanjutnya ada di mekanisme legislatif,” kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di gedung DPRD Banjarbaru, Kamis (29/5/2025).

Penyerahan hasil penetapan kepala daerah terpilih itupun menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilwali Banjarbaru yang dilaksanakan KPU.

Ua menyebut tugas pihaknya telah selesai dan nantinya membawa hasil ke KPU RI untuk membuat laporan akhir.

“Alhamdulilah seluruh tahapan bisa dilalui dengan lancar, secara internal kami solid dan tentunya berkat dukungan semua pihak membantu kinerja KPU menyelenggarakan PSU di Banjarbaru,” ucapnya.

Sementara Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengaku segera menindaklanjuti secara mekanisme administratif melalui rapat paripurna dengan agenda pengumuman Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru terpilih.”Insya Allah kami jadwalkan 31 Mei 2025,” katanya.

Baca Juga :   STUDI Komparasi Humas DPRD Kalsel Ajak Wartawan ke Anjungan di TMII

Kemudian hasil paripurna nantinya disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalsel agar segera dilakukan pengesahan untuk pelantikan.

“Kami berharap pelantikan di daerah sendiri dan masyarakat Banjarbaru bisa langsung bertemu pemimpinnya usai dilantik,” katanya dikutip Antara.

Diketahui KPU Kalsel telah menetapkan pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru terpilih hasil PSU Pilkada 2024.

Penetapan ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang tidak menerima permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru tahun 2024. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN
GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara
SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek
RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca