DISELIDIKI Polda Kalsel dari Belasan PCR dan Sertifikat Vaksin Palsu

- Penulis

Sabtu, 10 Juli 2021 - 01:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Hasil tes negatif PCR dan sertifikat vaksin Covid-19 diduga palsu yang terungkap belasan dari calon penumpang pesawat di Bandara Syamsuddin Noor, diselidiki Polda Kalsel.

“Iya saat ini kita lakukan penyelidikan atas dugaan itu,” Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Reskrimum Polda Kalsel), Kombes Pol Hendri Budiman, ketika ditanya wartawan, Jumat (9/7/2021).

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Banjarbaru.
“Saya minta untuk lidik kejadian tersebut,” tambah Kombes Pol Hendri

Dikatakan, jika tiga belas orang tersebut terbukti sengaja menggunakan surat pemeriksaan PCR dan sertifikat vaksin Covid-19 palsu, bukan tidak mungkin mereka akan berurusan dengan hukum.

Pasalnya kata Kombes Pol Hendri, tindakan pemalsuan demikian bisa dijerat dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Yakni Pasal 263 ayat 1 untuk pembuat dokumen palsu dan Pasal 263 ayat 2 bagi orang yang memanfaatkan dokumen palsu tersebut.

“Ini tidak main-main, jika terbukti melakukan pidana itu, ancaman hukumannya adalah penjara paling lama enam tahun,” tegasnya.

Baca Juga :   FACE RECOGNITION Diterapkan pada ETLE

Diketahui, ada tiga belas orang kedapatan petugas otoritas bandara menunjukkan surat pemeriksaan PCR dan sertifikat vaksin Covid-19 diduga palsu dan batal diizinkan terbang.

Itu terjadi, Rabu (7/7) dan petugas melakukan konfirmasi kepada rumah sakit dan puskesmas yang tertera di dokumen mendapatkan keterangan bahwa tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

Dimana petugas mencurigai ada tiga belas dokumen calon penumpang diduga palsu. Yakni 10 berupa surat hasil PCR dan 3 sertifikat vaksin Covid-19. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan
SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin
3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun
GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla
CAIRAN Surfaktan Disiapkan Polda Kalsel Produksi Jumlah Lebih Banyak
KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka
BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam
KASUS KORUPSI ATR/BPN: KPK Geledah Ruangan 3 Dirjen dan Sita Dokumen

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:23

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:41

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 21:27

BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam

Kamis, 17 September 2026 - 19:05

MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan

Kamis, 17 September 2026 - 18:52

PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa

Kamis, 17 September 2026 - 16:15

DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 16:06

PENGIRIMAN Rokok Ilegal dari Surabaya, 3,4 Juta Batang Diamankan

Berita Terbaru

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar. (detikKalimantan)

Hukum

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:50

Headline

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:41

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca