SuarIndonesia – Polresta Banjarmasin selamatkan 6.454 orang dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Itu dikatakan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, SIK MM
ketika Press Realase Operasi Antik Intan 2020, Senin (9/3/2020).
Ketika itu menghadirkan 35 tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Kombes Pol Rachmat Hendrawan didampang Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo, Kasat Res Narkoba Kompol Wahyu Hidayat, Kabag Ops, Kompol Rizali serta jajaran perwira Polresta Banjarmasin, 35 tersangka yang dihadirkan hasil giat petugas dari Satuan Res Narkoba dan Polsek Polsek
“Dari 33 LP (Laporan) yang berhasil terungkap, 25 merupakan Non TO dan 8 merupakan TO,” jelas Rachmat.
Ia katakan, tersangka yang diamankan diantara ada terlibat dalam jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas).
“Dari 35 tersangka, Aditya yang paling besar dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 389,76 gram,” ucapnya
Total seluruh disitanya 427,92 gram sabu dan 34,5 butir pil ekstasi. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















