DIRINGKUS Pencuri Kabel Telkom dari Gorong-gorong

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Patroli 110 Beat 1 Regu 2 Satuan Samapta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda bergerak cepat meringkus pelaku pencurian kabel Telkom dari gorong-gorong. (Foto: ANTARA/HO-Polresta Samarinda)

Unit Patroli 110 Beat 1 Regu 2 Satuan Samapta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda bergerak cepat meringkus pelaku pencurian kabel Telkom dari gorong-gorong. (Foto: ANTARA/HO-Polresta Samarinda)

SuarIndonesia — Unit Patroli 110 Beat 1 Regu 2 Satuan Samapta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengamankan seorang pelaku pencurian kabel Telkom di bawah gorong-gorong Jalan Khalid, Kelurahan Pasar Pagi, Samarinda.

“Penangkapan ini berkat respon cepat setelah menerima laporan dari masyarakat yang diteruskan Command Center,” kata Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polresta Samarinda AKP Baharuddin di Samarinda, Rabu (19/2/2025).

Kejadian itu pada Rabu (19/2) pukul 00.10 WITA. Tim patroli yang terdiri dari tiga personel, yaitu Bripda M. Salman Al Faarisi, Bripda Argatama Dewantara, dan Bripda Francesco Nobel Pardosi, segera menuju lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan adanya aktivitas mencurigakan di area tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan dan koordinasi dengan Polsek Samarinda Kota. Setelah melakukan penyelidikan singkat, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial R, yang diduga sebagai pelaku pencurian. R, yang diketahui berdomisili di Jalan Pasar Pagi, langsung dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Baharuddin menyampaikan bahwa tindakan cepat ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Berkat kesigapan petugas, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif.

Baca Juga :   SIDANG RAMPUNG, Hakim MK Mulai 'RPH' Putus Sengketa Pilkada 2024

“Kami akan terus meningkatkan patroli serta merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat agar kejahatan dapat diminimalisir,” tutur AKP Baharuddin dilansir dari AntaraNews.

Polresta Samarinda mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan agar tindakan preventif dapat dilakukan secepat mungkin.

Terkait kabel Telkom yang dicuri, untuk sementara unit reskrim Polsek Samarinda Kota berkoordinasi dengan pihak Telkom.

Pelaku pencurian kabel Telkom tersebut dapat dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie
KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi
KORUPSI Pembiayaan Batu Bara Rugikan Negara Rp38 Miliar
PERKARA Eks Kajari HSU, Kesaksian dari Ajudan Sekaligus Staf Terungkap “Kode Blibis”
USAI PESTA MIRAS Teman Sesama Mabuk Ditikam

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca