DIRESMIKAN Rumah Restorative Justice di Banjarmasin Selatan

- Penulis

Selasa, 31 Mei 2022 - 00:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Dr Mukri, SH., MH meresmikan rumah restorative justice Baiman yang bertempat di Aula Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (30/5/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kejari Banjarmasin, Tjakra Suyana Eka Putra, SH., MH bersama segenap unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin serta Jajaran SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Dalam sambutannya, H Ibnu Sina menyampaikan tujuan dibuatnya rumah restorative justice untuk memberikan sarana kepada masyarakat dalam memenuhi rasa keadilan saat berhadapan dengan hukum yang bisa diselesaikan sebelum menuju ke pengadilan.

DIRESMIKAN Rumah Restorative Justice di Banjarmasin Selatan2

“Perlu diketahui, Kejaksaan Agung membentuk rumah restorative justice di seluruh kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di indonesia, sebagai lembaga yang dapat menyelesaikan perkara dengan cepat, sederhana, dan biaya ringan. Berdasarkan peraturan kejaksaan No 15 tahun 2020, restorative justice hanya untuk perkara yang ancaman pidana di bawah 5 tahun,” ucap H Ibnu Sina.

Ia berkata, pihak Pemerintah Kota Banjarmasin menyambut baik pembuatan rumah restorative justice. H Ibnu Sina berharap bisa membantu penyelesaian sebuah masalah di masyarakat khususnya di wilayah Kota Banjarmasin.

Baca Juga :   JASAD Mr X Ternyata Marwani, Polisi Mintai Keterangan Pihak Keluarga

Selain itu, H Ibnu Sina juga mengapresiasi atas program Jaksa Agung RI yang mengedepankan pendekatan nurani sebagai penyelesaian permasalahan atau perkara.

DIRESMIKAN Rumah Restorative Justice di Banjarmasin Selatan-3

“Kami sambut dan apresiasi yang setinggi-tingginya. Untuk itu kami buktikan dengan memfasilitasi rumah restorative justice ini sebagai bentuk kepedulian kami khususnya masyarakat Banjarmasin, termasuk pelayanan dan konsultasi dengan kejari Banjarmasin di sini,” tutur H Ibnu Sina.

Sementara itu, Mukri membeberkan terkait rumah restorative justice tidak hanya ada di Kecamatan Banjarmasin Selatan, tetapi juga tersebar di beberapa kecamatan lain yang ada di Kota Banjarmasin.

“Tentunya saya berharap betul-betul harus dimanfaatkan secara maksimal dan optimal sehingga ini bisa bermanfaat untuk kepentingan masyarakat jadi sebagaimana kita ketahui bahwa dengan adanya rumah restorative justice bahwa kita tidak terlalu mengedepankan sanksi pidana yang notabenenya membuktikan bisa diselesaikan di sini,” pungkasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca