“DIRAMPAS” KPK Uang Rp 6,5 Miliar dari Perkara Terpidana Mantan Bupati HSU

- Penulis

Rabu, 28 Desember 2022 - 23:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang sejumlah Rp 6,5 miliar ke kas negara.

Uang tersebut merupakan hasil rampasan KPK terkait perkara korupsi yang menjerat mantan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), H Abdul Wahid.

Efek jera para pelaku korupsi tidak hanya dapat dilakukan melalui pidana penjara. Namun perampasan aset hasil korupsi penting pula untuk dilakukan.

Dari keterangan, Rabu (28/12/2022) pihak KPK,  merampas atau sita uang senilai itu setelah kasus perkara tuntas.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa, pihaknya melalui Biro Keuangan telah menyetorkan barang bukti itu ke kas negara hari ini juga.

“Jaksa Eksekutor KPK, Josep Wisnu Sigit melalui biro keuangan telah selesai melakukan penyetoran ke kas negara hari ini,” ujarnya kepada wartawan.

Uang rampasan tersebut diantaranya uang tunai ditemukan saat Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah kediaman Abdul Wahid pada September 2022.

Saat itu, uang-uang tersebut yang terdiri berbagai pecahan diantaranya pecahan lima puluh ribuan tersimpan dalam kantong kresek.

Baca Juga :   KETUA DPRD Kalsel Komitmen Dukung Program Asta Cita Presiden RI

Proses penyetoran ke kas negara dilakukan melalui Bank BNI KCP Rasuna Said dengan pendampingan dan pengawalan dari pihak kepolisian.

“Penyetoran dan penagihan uang dari hasil tindak pidana korupsi maupun TPPU akan tetap dioptimalkan KPK untuk memaksimalkan terpenuhinya asset recovery,” jelas Fikri.

Selain itu, eksekusi pidana badan beberapa waktu lalu juga telah selesai dilaksanakan dengan cara menjebloskan Abdul Wahid ke Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

“Eksekusi tersebut berdasarkan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin,” ujar Fikri.

Wahid menjalani masa pidana badan selama 8 tahun, dikurangi lamanya masa penahanan.

Kemudian juga kewajiban membayar pidana denda sebesar Rp 500 juta. (*/ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba
AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI
DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:20

BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:17

DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:02

SAKSI KADINKES HSU Diperas, Serahkan Uang 350 Juta Perkara Suap dan Gratifikasi Eks Kajari

Berita Terbaru

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Jum'at (19/6/2026) sore (SuarIndonesia (HM)

Kalsel

BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:20

Bapperida Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menggelar kegiatan Bedah Indikator Makro Daerah pada Jumat (19/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:10

Komitmen tersebut terlihat melalui rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Balangan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Jumat (19/6/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:06

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca