DIPROSES Kandidat Nama Pj Bupati/Walikota

- Penulis

Selasa, 2 Februari 2021 - 21:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia– Tiga dari 7 hasil pemilihan bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota di Kalsel sedang bersengketa di MK.

Jabatan 7 kepala daerah tersebut akan berakhir pada 17 Februari 202q.

Setelah masa jabatan definitif habis maka jabatan diisi penjabat (Pj) kepala daerah. Dari 7 pilbup/pilwali 3 di antaranya bersengketa, yaitu Banjarmasin, Banjar, dan Kotabaru.

Tiga daerah tersebut membuat usulan pemberhentian melalui Pemprov Kalsel.

Dari tiga daerah yang masih terdapat sengketa hasil pemilihan baru Kotabaru yang sudah membuat usulan ke Pemprov Kalsel.

“Pemberhentian jabatan saja yang mereka usulkan melalui pemprov. Usulan Banjarmasin dan Banjar belum masuk ke kami. Jabatan sementara akan diisi Pj.

Saat ini sedang kami proses usulan kandidat nama Pj yang ditujukan ke kemendagri,” Kata Kabag Otonomi Daerah (Otda) Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Kalsel, Wira Yudha Perdana, Selasa (2/2/2021).

Berbeda dengan tiga daerah tersebut, 4 kabupaten kota yang tidak terdapat sengketa hasil pemilihan maka paripurna memutuskan usulan pemberhentian dan pengangkatan pejabat baru.

Baca Juga :   JASAD Mr X Ternyata Marwani, Polisi Mintai Keterangan Pihak Keluarga

Disebutkan Wira berkas dari 4 kabupaten kota yang tak ada sengketa sudah diterima pihaknya.

“Usulannya sudah kami sampaikan juga ke kemendagri tadi (kemarin, red). Usulannya sekaligus pemberhentian pejabat lama dan pengangkatan pejabat baru,” urainya.

Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor – H. Rudy Resnawan, bakal berakhir pada tanggal 12 Februari mendatang. Usulan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur domain DPRD.

Setelah diputuskan melalui paripurna maka DPR langsung membuat usulan yang ditujukan kepada presiden melalui kementerian dalam negeri.

Surat usulan tersebut menjadi dasar bagi kemendagri untuk memproses selanjutnya, yaitu menugaskan Penjabat (Pj) kepala daerah tingkat provinsi.

“Siapa yang menjadi Pj gubernur langsung ditugaskan kemendagri, bukan berdasarkan usulan nama dari daerah,” bebernya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

OTONOMI DAERAH Wujudkan Kemandirian Kelola Potensi
MULAI Hari ini, Harga Solar dan Pertamax Turbo Naik!
ANGGOTA DPRD KALSEL Angkat Bicara Soal Keresahan Tarif Listrik Tiba-tiba “Menyengat”
PIMPIN PERBAKIN KALSEL; Rais Ruhayat Targetkan Kebangkitan Prestasi
TERBAKAR-AMBRUK Kios Pedagang Bawang dan Sembako di Pasar Baru Banjarmasin
BARITO PUTERA Gagal ke Super League
TARIF LISTRIK Tiba-tiba ‘Menyengat” jadi Ramai Perbincangan-Dikeluhkan
TUAN GURU APRESIASI Pengungkapan Pembunuhan Terhadap Ustazah, Meski Tinggalkan Kesedihan Mendalam

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:09

OTONOMI DAERAH Wujudkan Kemandirian Kelola Potensi

Senin, 4 Mei 2026 - 20:04

POLRI akan Miskinkan Pengoplos LPG dengan Pasal TPPU

Senin, 4 Mei 2026 - 19:55

SKK MIGAS Temukan 13 Sumur dengan Cadangan Minyak 1 Juta Barel

Senin, 4 Mei 2026 - 19:49

MULAI Hari ini, Harga Solar dan Pertamax Turbo Naik!

Senin, 4 Mei 2026 - 16:04

PIMPIN PERBAKIN KALSEL; Rais Ruhayat Targetkan Kebangkitan Prestasi

Senin, 4 Mei 2026 - 15:25

PULUHAN TERSANGKA Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi Diungkap Polda Kalsel, Begini Modusnya

Senin, 4 Mei 2026 - 13:41

TERBAKAR-AMBRUK Kios Pedagang Bawang dan Sembako di Pasar Baru Banjarmasin

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:20

MENSOS Syaifullah: Pengadaan Sekolah Rakyat Bebas dari Korupsi

Berita Terbaru

Tim bulu tangkis China kembali menegaskan dominasinya di panggung beregu putra dunia dengan mempertahankan gelar juara Piala Thomas 2026 setelah menundukkan Prancis dengan skor 3-1 pada laga final di Forum Horsens, Denmark, Senin (04/05/26) dinihari. (Foto: Istimewa)

Olahraga

CHINA Juara Thomas Cup 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 20:20

Otonomi daerah mewujudkan kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan harapan bangsa. (Foto: Medcen Kalsel)

Kalsel

OTONOMI DAERAH Wujudkan Kemandirian Kelola Potensi

Senin, 4 Mei 2026 - 20:09

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca