SuarIndonesia– Penerimaan CPNS hanya berlaku bagi kementerian pada tahun ini. Sementara bagi pemerintah daerah seperti Pemprov Kalsel hanya kebagian formasi PPPK.
“CPNS hanya di tingkat Kementerian saja, sedangkan PPPK di tingkat pemda kita membuka formasi dengan kategori guru, tenaga kesehatan (Nakes), dan tenaga teknis,” jelas Kepala BKD Provinsi Kalsel, Dinansyah.
Menurutnya, karena kebijakan itu pihaknya sejak awal tidak mengusulkan formasi CPNS, namun hanya formasi PPPK. Oleh karena itu Dinansayah memastikan pada tahun ini tak ada penerimaan CPNS lingkup Pemprov Kalsel.
“Kita cuma menerima PPPK saja,” katanya.
Dinansyah menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalsel telah mengusulkan sebanyak 1626 formasi untuk penerimaan PPPK di 2024 yang pendaftarannya akan dimulai di 2023 ini. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya menyetujui sebanyak 1564 formasi penerimaan PPPK untuk Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Dengan rincian guru 505 orang, tenaga kesehatan (nakes) 737 orang, dan tenaga teknis 322 orang,” ujarnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















