Dinkes Serap Anggaran 84 Persen, Puskesmas Kayu Tangi Tertunda

- Penulis

Selasa, 1 Januari 2019 - 22:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Serapan anggaran Dinas Kesehatan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mencapai angka 84 persen. Dari penyerapan tersebut memang yang masih terkendala yang belum bisa dilakukan pembangunan Puskesmas Kayu Tangi sehingga masih ada silpa sekitar Rp3,5 miliar lebih.

“Kalau kita paksakan membangun puskesmas tersebut pasti tidak akan selesai karena anggaran tidak mencukupi. Dari pada dibangun tidak selesai jadi lebih baik kita pending terlebih dahulu,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, H Lukman Hakim SKM kepada wartawan, belum lama ini.

Jadi, alasan mempending pembangunan Puskesmas Kayu Tangi tersebut dikarenakan tidak dalam tahap emergensi. Jadi untuk sementara waktu pembangunan itu dipending terlebih dahulu.

“Anggaran untuk membangun puskesmas itu sekitar Rp3,5 miliar dan juga kita harus membongkar total puskesmas yang ada saat ini masih dipakai untuk memberikan pelayanan kesehatan,” katanya.

Baca Juga :   LAYANAN GRATIS Ziarah ke Kubah Basirih dan Polisi Berikan Bingkisan

Ia juga mengatakan, salah satu penyebab terkendalanya pembangunan Puskesmas Kayu tangi tersebut dikarenakan pada pelaksanaan lelang belum bisa dilakukan.

“Penundaan ini selain karena pelaksanaan oelang juga waktunya tak mencukupi dan memang pembangunan puskesmas belum skala prioritas sehingga masih bisa ditunda. Mengingat kebutuhan yang menjadi prioritas dan mendesak adalah Rumah Sakit Sultan Suriansyah,’’ okatanya.

Ia menuturkan, dari total anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Dinkes Pemko Banjarmasin sebesar Rp150 miliar, terserap sebanyak 84 persen dan anggaran terbanyak diserap jatuh di pembangunan fisik Rumah sakit Sultan Suriansyah Banjarmasin.

Namun tahun 2019 alokasi anggaran Pemko Banjarmasin sebesar Rp110 miliar dan bukan menurun jika dibandingkan tahun 2018 yang nilainya mencapai Rp160 miliar. Karena memang ada anggaran pembangunan rumah sakit yang tahun 2019 sudah ditangani Dinas PUPR Banjarmasin.(SU)

Berita Terkait

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
SAKIT HATI, Kakak Ipar Ditikam 38 Kali Hingga Tewas
HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi
TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret
DIDUGA MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca