DIMUSNAHKAN 2 Ons Sabu dan 789 Ekstasi, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkoba

- Penulis

Rabu, 16 September 2020 - 14:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi, Rabu (16/9).

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dilaksanakan di Ruang Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin.
Dipimpin langsung Waka Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo.

Sebelunya melalui serangkaian tes menggunakan alat untuk mengetahui ke aslian narkoba tersebut.

Dalam Pemusnahan tersebut, sebanyak 2 ons atau 280,09 gram sabu dan 789 butir pil estasi di hancurkan dengan cara di masukkan ke dalam air bercampur diterjen.

Menurut Waka Polresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo didampangi Kasat Res Narkoba Kompol Wahyu bahwa ada 10 tersangka yang di hadirikan selaku pemilik narkoba yang di musnahkan.

” Dari semua tersangka yang di hadirkan dalam pemusnahan barang bukti narkoba berjumlah 10 orang,” jelas Waka kepada awak media

Baca Juga :   MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Dikatakan Sabana, dari barang bukti narkoba yang di musnahkan,pihaknya berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak 5000 jiwa.

” Jika 1 gram saja di gunakan oleh 15 jiwa tentunya barang bukti yang di musnahkan hari ini barhasil selamatkan 5000 jiwa,” ujarnya.

Dalam hal ini, Sabana mengharapkan peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait adanya peredaran narkoba di wilayah tempat tinggal mereka.(Yi)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan
SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin
3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun
GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla
CAIRAN Surfaktan Disiapkan Polda Kalsel Produksi Jumlah Lebih Banyak
KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka
BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam
KASUS KORUPSI ATR/BPN: KPK Geledah Ruangan 3 Dirjen dan Sita Dokumen

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:23

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:41

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 21:27

BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam

Kamis, 17 September 2026 - 19:05

MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan

Kamis, 17 September 2026 - 18:52

PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa

Kamis, 17 September 2026 - 16:15

DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 16:06

PENGIRIMAN Rokok Ilegal dari Surabaya, 3,4 Juta Batang Diamankan

Berita Terbaru

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar. (detikKalimantan)

Hukum

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:50

Headline

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:41

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca