DILEPAS 5.000 Benih Ikan Jaga Ekosistem Kawasan Sungai Arut

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 21:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dislutkan Kalteng melaksanakan pelepasan 5.000 benih ikan (restocking) di kawasan wisata waterfront Sungai Arut Kelurahan Mendawai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Minggu (3/8/2025). (ANTARA/HO-Dislutkan Kalteng)

Dislutkan Kalteng melaksanakan pelepasan 5.000 benih ikan (restocking) di kawasan wisata waterfront Sungai Arut Kelurahan Mendawai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Minggu (3/8/2025). (ANTARA/HO-Dislutkan Kalteng)

SuarIndonesia — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pelepasan sebanyak 5.000 benih ikan (restocking) di kawasan wisata waterfront Sungai Arut Kelurahan Mendawai, Kabupaten Kotawaringin Barat untuk menjaga ekosistem.

“Pelepasan ini kami lakukan kemarin, yakni terdiri dari sebanyak 1.500 benih ikan patin dan 3.500 benih ikan gurame,” terang Kepala Dislutkan Kalteng Sri Widanarni dihubungi dari Palangka Raya, Senin (4/8/2025).

Dia menjelaskan, restocking merupakan salah satu upaya menebarkan kembali benih ikan ke perairan umum, bertujuan menambah atau memulihkan stok ikan agar bermanfaat untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mendukung perekonomian masyarakat sekitar.

Ini merupakan implementasi dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk terus berupaya menjaga kelestarian ekosistem perikanan di perairan Kalimantan Tengah.

Program ini juga merupakan tindaklanjut dari arahan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, agar Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng dapat menjalankan perannya secara optimal, salah satunya dalam menjaga keberlangsungan ekosistem di perairan seperti sungai maupun lainnya.

Baca Juga :   PLN Palangka Raya Digeruduk Massa

Salah satunya seperti di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat yang dinilai perlu memperhatikan fungsi ekosistem perikanan, agar jumlah tangkapan seimbang dengan upaya pemulihan. Oleh karenanya perlu dilakukan restocking atau pelepasliaran benih ikan.

Lebih lanjut Sri menyampaikan, pelaksanaan restocking ini diharapkan sekaligus dapat mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menjaga ekosistem perairan.

“Penebaran benih ikan ini merupakan bagian yang dibutuhkan masyarakat untuk menjaga keseimbangan,” ujarnya.

Menurutnya program ini sangatlah strategis dan memiliki banyak manfaat, seperti meningkatkan produksi ikan guna pemenuhan gizi bagi masyarakat maupun peningkatan terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar perairan umum. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka
KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
DITANGKAP Usai Bakar Rumput Halaman Rumah
KMT ELISABET TENGGELAM: 5 Awak Hilang Telah Teridentifikasi
HARI KE-13: 10 Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan, Lima di Kalteng
TELAH DITEMUKAN 160 Korban KM Virgo Transport-8 dan 52 Meninggal Dunia
195 SUMUR BOR Hadapi Karhutla dan Kekeringan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca