SuarIndonesia – Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., minta jangan sepelekan aduan masyarakat Desa Rantau Bakula, Kabupaten Banjar akibat dampak aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Merge Mining Industri (MMI).
“Meski pihak perusahaan mengklaim sudah memperhatikan masalah lingkungan, dengan adanya aduan masyarakat artinya ada hal yang terlewat dan perlu menjadi perhatian lebih lanjut,” ujar Mustaqimah.
Ia juga mengimbau agar aktivitas pertambangan benar-benar diperhatikan dan tidak memberikan dampak buruk bagi warga.
“Kami meminta semua pihak memastikan aktivitas pertambangan ini diawasi dengan ketat.
Jangan sampai ada dampak buruk yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kalimantan Selatan menggelar rapat dengan PT MMI dan masyarakat Desa Rantau Bakula, Kabupaten Banjar, Rabu (26/2/2025), didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Kartoyo, S.M.
Dalam rapat tersebut, warga mengadukan berbagai permasalahan yang diduga bersumber dari aktivitas pertambangan PT MMI.
Mereka mengeluhkan pencemaran air bersih, keretakan tembok rumah, kebisingan suara, matinya tanaman, serta meningkatnya kasus ISPA dan penyakit kulit.
Selain itu, pencemaran air limbah dari settling pond juga dikhawatirkan merusak kualitas lingkungan.
Salah satu warga, Muliadi, menyampaikan bahwa kondisi air di desa mereka semakin memburuk.
“Kami sulit mendapatkan air bersih. Air sumur mulai keruh, dan banyak warga yang mengeluhkan gatal-gatal setelah menggunakannya,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT MMI, Yudha Ramon, mengaku bahwa pihak perusahaan telah mengalirkan fasilitas air bersih ke RT 03 dan sebagian RT 04.
“Kami sudah menyediakan fasilitas air bersih bagi warga di beberapa RT sebagai bentuk kepedulian kami,” katanya.
Terkait keretakan rumah warga, ia menegaskan bahwa PT MMI tidak menggunakan metode blasting, melainkan underground mining.
“Tambang kami menggunakan metode underground mining, yang seharusnya tidak berdampak signifikan terhadap bangunan di permukiman warga,” jelasnya.
Dirinya juga menyebutkan bahwa ada perusahaan tambang lain di sekitar lokasi yang menggunakan metode blasting.
Mengenai kebisingan, Yudha Ramon menjelaskan bahwa hasil uji dari Badan Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BPSJI) Banjarbaru menunjukkan angka 53,6 dB, masih di bawah standar baku mutu 85 dB.
“Kami sudah melakukan uji kebisingan, hasilnya masih dalam batas aman,” tegasnya.
Untuk kasus ISPA dan penyakit kulit, ia menyebut perlu ada pengkajian lebih lanjut.
“Kami tidak bisa serta-merta dikaitkan dengan meningkatnya kasus ISPA dan penyakit kulit.
Harus ada penelitian lebih lanjut untuk memastikan penyebabnya,” ujar Yudha Ramon.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, S.M., berharap ada solusi terbaik yang tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga melindungi hak-hak masyarakat.
“Kami ingin ada keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan lingkungan.
Masyarakat harus tetap mendapatkan hak-haknya,” ujarnya.
Kartoyo menegaskan posisinya berdiri bersama masyarakat dalam kasus permasalahan ini, namun tetap menghormati perusahaan yang beroperasi secara legal.
Dengan adanya investigasi langsung, diharapkan semuanya akan terang benderang.
Sejatinya, menurutnya, dengan hadirnya investor dan perusahaan yang berperasi di Kalsel, masyarakat harus turut merasakan manfaatnya, bukan sebaliknya. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















