DIHALANGI Ingin ke Toilet, Pria “Bertitel Haji” Ini Bunuh Seorang Pengamen

- Penulis

Minggu, 27 Februari 2022 - 11:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Gegara dihalang ketika ingin ke toilet, lantas pria “bertitel haji” ini marah sampai terjadi perkelahian hingga habisi nyawa seorang pengamen di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan.

Tersangka H Akhmad Nasrudin alias H Udin (48), tidak terima pada saat berjalan ke arah toilet pasar, lalu korban Sardi alias Gondronh (34), menghang-halangi dengan kakinya.

Hasil pelacakan, tim gabungan petugas berhasil mengamankan tersangka  H Udin (48), saat berada di Jalan Martapura Lama Desa Sungai Batang Kecamatan Martapura barat Kabupaten Banjar, Sabtu (26/2/2022) malam.

Untuk tersangka diketahui warga Jalan Pekapuran A RT 1 RW 04 Banjarmasin, sedangkan tersangka tinggal di Jalan Kelayan A Gang PGA RT 07 RW. 01 Banjarmasin Selatan.

Anggota mengamankan barang bukti satu lembar baju kaos warna putih bergaris merah  berlumuran darah, satu bilah senjata tajam jenis pisau.

Saat kejadian, korban mengalami luka cukup serius di dada, di siku, perut, luka robek  di bawah ketiak.

Dimana peristiwa terjadi, Sabtu 26/2/2022) di Pasar Pangeran Antasari, Banjarmasin Tengah.

Dimana dari keterangan, sebelumnya korban bersama temannya datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamen.

Kemudian tersangka memanggil korban dan saat itu korban mendatanginya. Tak beberapa lama korban berkelahi.

Usai menikam, tersnagka kabur, dan korban yang terluka berjalan bersama temannya hingga depan terminal taksi, ambruk.

Baca Juga :   NEKAT ! PEDAGANG PENTOL Gagahi Cewek Penjaga Toko di Banjarmasin

Dari kamera CCTV dan keterangan para saksi anggota mendapat titik terang mengenai keberadaan tersangka.

Tim terdiri dari anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah,  dipimpin Kapolsekta, Kompol Dodi Harianto SH SIk didampingi Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra STrik.

Kapolsek Martapura Barat, Iptu Alhamidie SH,, anggota Resmob Polda Kalsel, dan lainnya berhasil amankan tersangka di persembunyiannya tanpa perlawanan.

Kapolsekta, Kompol Dodi Harianto SH SIk melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra STrik, membenarkan tim berhasil mengamankan tersangka bersama barang buktinya, dan akan dikenakan pasal 338 Sub 351 ayat (3) KUHPidana.

Ditambahkan, motif perkelahian berawal tersangka tidak terima pada saat berjalan ke arah toilet pasar, lalu korban menghalangi pelaku dengan kakinya, kemudian tersangka dan korban adu mulut di TKP hingga penusukan itu. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBAKARAN Melanda Kawasan Permukiman di Pangeran Antasari
AJANG PEMANASAN, Fourfeo PWI-Adaro 2026 Jelang Porwanas Lampung
LISTRIK SERING PADAM, Peternak Lempar Ribuan Bangkai Ayam ke PLN Palangka Raya
KASUS KORUPSI TAMBANG: Samin Tan Jalani Sidang Perdana Pekan Depan
KORBAN KARHUTLA: Ditolak MK! Gugatan 4 Warga Palangka Raya
TENGGILING BESAR Ditemukan di Banjarmasin
DUA KORPORASI TERSANGKA Karhutla Kalbar dan Kalteng, termasuk Satu PMA
TEKUK PERSIS SOLO 2-1, Barito Putera Kudeta Puncak Klasemen Grup B

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:00

KEBAKARAN Melanda Kawasan Permukiman di Pangeran Antasari

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:19

AJANG PEMANASAN, Fourfeo PWI-Adaro 2026 Jelang Porwanas Lampung

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:47

LISTRIK SERING PADAM, Peternak Lempar Ribuan Bangkai Ayam ke PLN Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:30

TEKUK PERSIS SOLO 2-1, Barito Putera Kudeta Puncak Klasemen Grup B

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:19

KAPOLDA KALSEL Giat Salat Jumat Keliling dan Program Green Policing di Masjid

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:44

KOLEKSI BERSEJARAH Baju Pangeran Antasari Menarik Perhatian

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:13

MAHASISWA ULM Pelajari Kerja DPRD Kalsel Lewat Legislative Visit

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:09

PROGRAM REBOISASI Pasca Karhutla, Didesak DPRD Kalsel Masuk Prioritas 2027

Berita Terbaru