SuarIndonesia – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo menjelaskan pihaknya lagi godok dan ajukan Peraturan Gubernur (Pergub) Pembakaran Lahan Secara Terbatas.
Ini kepada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Kalsel.
“Sekarang, oleh Biro Hukum sedang digodok. Kenapa Pergub, karena kalau dengan perda, rentang waktunya akan lama sekali bisa sampai satu sampai dengan dua tahun dan juga masih belum dimasukan dalam propemperdanya,” ucap Imam Suprastowo.
Pernyataan itu usai Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan di Desa Ujung Batu, Kecamtan Pelaihari, Kabuoaten Tanah Laut, akhir pekan tadi.
Imam menambahkan Pergub ini sebagai payung hukum kepada para petani agar bisa membakar lahan secara terbatas guna memberantas hama agar tidak lagi terjadi kegagalan panen.
Menurut Imam salah satu hama yang tidak akan hilang secara efektif tanpa dilakukan pembakaran lahan adalah hama tungro.
Hama tungro inilah ujarnya yang banyak berbengaruh dalam gagalnya panen-panen padi di tahun 2022.
Dirinya juga mengatakan akan berkomunikasi dengan masyarakat di desa untuk membentuk “Masyarakat Peduli Api,”
Hal ini dimaksudkan untuk membantu melaksanakan dan pengawalan dari pembakaran lahan tersebut.
Dijelaskan Imam Suprastowo, peraturan semacam ini sudah diberlakukan di Kalimantan Tengah, dan Perdanya sudah ada.
Pembakaran lahan secara terbatas sudah boleh dilakukan oleh para petani, yang tidak boleh hanya pembakaran di lahan gambut.
Selaras dengan apa yang banyak dikeluhkan para peserta sosialisasi perda. Mereka banyak mengeluhkan tentang hasil pertanian yang tidak maksimal yang diakibatkan oleh berbagai hama-hama tumbuhan.
Kepala Desa Ujung Batu, Ardiansyah, menyambut baik kegiatan ini, dan berterima kasih kepada Imam Suprastowo. Ia menganggap, kehadiran legislator dari daerah pemilihannya itu merupakan suatu bentuk perhatian yang baik.
“Kehadiran anggota dewan ini, memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintahan yang ada di Desa Ujung Batu, dan meyambut baik sosialisasi yang disampaikan terkait pertanian,” ujarnya (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















