Suarindonesia – Pemprov Kalsel mulai mencairkan dana pelalsanaan Pilkada (pemilihan kepala daerah) Kalimantan Selatan (Kalsel) 2024. Jumlah keseluruhan mencapai Rp 226 miliar.
Dari jumlah itu KPU mendapat sekitar Rp 131 miliar, Bawaslu Rp 65 miliar, Polda Kalsel Rp 23 miliar dan Korem 101/Antasari sebesar Rp 7 miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri (Poldagri) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kalsel, Hasanuddin, mengatakan proses pemberian dana hibah Pilkada 2024 yang diperuntukan kepada KPU, Bawaslu dan Polda.
Sebelum pencairan dana hibah tersebut diawali dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan pihak tetkait.
“Khusus hibah untuk KPU dan Bawaslu pencairannya terbagi menjadi dua tahap yaitu 40 persen tahun 2023 dan 60 persen tahun 2024, sedangkan hibah untuk Polda dan Korem langsung 100 persen di tahun 2024,” tukasnya.
Pencairan dana hibah Pilkada tahun 2024 sudah dilaksanakan pada 21 Mei 2024, yaitu proses langsung atau Surat Permintaan Pembayaran Langsung (LS) oleh Kesbangpol lalu diteruskan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
“Pencairan dana hibahnya melalui transfer ke rekening masing-masing KPU, Bawaslu dan Polri,” tukasnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















