DIGARUK POLISI Aksi Balap Liar dan Perang Sarung di Banjarmasin

- Penulis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 14:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –Digaruk Polisi, aksi balap liar dan perang sarung di wilayah Kota Banjarmasin. Ini semua dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadan, dimana Tim Macan Reskrim bersama Polsek jajaran rutin melakukan patroli setiap dini hari.

Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tawuran dan aksi balap liar yang sering mengganggu kenyamanan masyarakat.

Pada awal Ramadhan ini, Tim Macan Reskrim berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana membawa senjata tajam dengan indikasi tawuran.

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 13 orang yang terlibat dalam aksi balap liar dan 9 orang yang terlibat dalam perang sarung pada Sabtu (1/3/2025) dini hari.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa, menegaskan bahwa seluruh pelaku yang terlibat dalam tindak pidana tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Bagi mereka yang teridentifikasi, wajib melapor dan akan berada dalam pengawasan pihak kepolisian,” ujar Kasat Eru kepada awak media

Baca Juga :   203 BARANG SITAAN Dilelang KPK dari Berbagai Kasus Korupsi

Seiring dengan itu, pihak kepolisian juga mengatur kewajiban lapor bagi pelaku yang terlibat, terutama bagi mereka yang masih di bawah umur.

Atas persetujuan orang tua, mereka diwajibkan melapor tiga kali seminggu selama libur sekolah.

“Kami bekerja sama dengan Sat Binmas untuk melakukan penyuluhan, selain pembinaan dan ceramah untuk menggugah hati para pelaku,” lanjutnya.

Eru menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan menerima permohonan untuk menghentikan proses hukum terhadap para pelaku.

“Kami tidak menerima permohonan untuk menghentikan proses hukum,” tegasnya.

Kasat juga mengimbau orang tua dan masyarakat untuk lebih bijak dalam menjaga anak-anak mereka, terutama selama libur sekolah dan bulan Ramadan.

Dimana, peran penting pencegahan yang dapat dilakukan orang tua termasuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak, tidak meminjamkan kendaraan kepada anak di bawah umur. Serta memberikan nasehat agar meningkatkan ibadah selama Bulan Suci Ramadan. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca