Suarindonesia – Perusahaan daerah (perusda) yang meliputi penyertaaan modal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) sedang dievaluasi.
Bahkan, pemprov juga akan melakukan intervensi sepanjang diperbolehkan oleh peraturan dan tidak bertentangan dengan perundang-undangan badan usaha.
Evaluasi tersebut diambil guna mengukur capaian kerja tiap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah Pemprov Kalsel. Peningkatan deviden salah satu hal yang akan menjadi acuan kinerja BUMD.
Sekdaprov Kalsel, HA Haris Makkie, mengatakan, beberapa waktu lalu antara pemprov dengan perusda belum dilakukan dilakukan upaya koordinasi yang baik, sehingga kurangnya informasi.
“Sekarang berlangsung monitoring sekaligus evaluasi dengarkan PT Ambapers anak perusda PT Bangun Banua, perusahaan lainnya yang ada penyertaan modal pemprov juga akan dilakukan hal yang sama,” ujar sekda, Jumat (6/9).
Dikatakan, evaluasi tersebut untuk melihat, mendengarkan dan evaluasi kinerja dari BUMD tersebut.
Ditegaskannya, pihaknya tidak ingin sudah menyunyik modal tetapi perusda tidak memberi dampak baik bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami menjadi berkepentingan melakukan evaluasi dan koordinasi agar mengetahui persoalan yang dihadapi perusda apa saja.
Kami memang tidak bisa melakukan intervensi langsung, karena menghormati undang-undang perseroan terbatas dan undang-undnag lainnya yang mengatur penyertaan modal.
Tetapi sebagai pemilik modal atau penanam saham tentu punya kewenangan mengevaluasi dan meminta pertanghung jawaban,” bebernya.
Haris menambahkan, dari evaluasi tersebut setiap pergerakan atau persoalan yang dihadapi manajemen bisa diantisifasi dalam batas kewenangan pemegang saham.
Ia mengegaskan, tidak akan membiarkan investasi yang ditanamkan hanya memberikan beban psikologi dan anggaran bagi daerah.
Tidak menutup kemungkinan menurut Haris dari hasil evaluasi akan ada perombakan direksi.
“Kita menghendaki perusda memberikan kontobusi pendapatan yang ujungnya berimbas pada program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat,” urainya.
Berdasarkan laporan saat ini berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2018 deviden Bank Kalsel Rp20. 290. 068, PT Jamkrida Rp239. 425.953, PT Askrida Rp350. 497.740, dan PT Bangun Banua Rp828. 276.527.
“Target tahun ini akan kita bicarakan lagi sembari melihat kinerja mereka. Deviden yang disetorkan sampai 5 Septermber untuk target tahun 2018,” tutup Haris. (RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















