DIDUGA Diperas Pimpinan KPK, Kompolnas Dorong Bareskrim Supervisi Kasus SYL

- Penulis

Senin, 9 Oktober 2023 - 22:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menilai perlu ada supervisi dari Bareskrim Polri untuk menarik proses penyidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian SYL. (dok Kompolnas)

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menilai perlu ada supervisi dari Bareskrim Polri untuk menarik proses penyidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian SYL. (dok Kompolnas)

SuarIndone4sia — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut mengawal pengusutan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kompolnas mendorong agar perkara tersebut disupervisi oleh Bareskrim Polri.

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menilai perlu ada supervisi dari Bareskrim Polri untuk menarik proses penyidikan kasus tersebut. Diketahui, kini pengusutan kasus itu tengah bergulir di Polda Metro Jaya.

“Penanganan pengaduan dugaan pemerasan oknum KPK, perlu ada supervisi Bareskrim. Bila perlu ditangani Bareskrim,” ujar Yusuf, sebagaimana dikutip detikNews, Senin (9/10/2023).

Menurutnya, hal tersebut diperlukan agar proses penyidikan dapat berjalan obyektif dan tidak ada tekanan dari pihak lainnya. Sebab, kata dia, Polri dan KPK memiliki posisi yang sama sebagai lembaga penegak hukum.

“Ini kan KPK dan Polri, setara dan sederajat, di antara salah satunya tidak ada yang superior. Jadi secara kelembagaan untuk menjaga kesetaraan dan kesederajatan tersebut patut ditangani Bareskrim saja,” ucapnya.

Kendati begitu, Yusuf menyatakan profesionalitas menjadi penting dikedepankan dalam pengusutan kasus tersebut. Dia juga menuturkan sinergi di antara sesama aparat penegak hukum pun diperlukan agar pengusutan kasus di KPK ataupun kepolisian berjalan efektif.

“Koordinasi dan sinergi diperlukan agar bisa saling mendukung penanganan kasus di masing-masing. Penanganan kasus (di) KPK berjalan, jangan sampai terhambat dengan penanganan dugaan pemerasan di PMJ,” tuturnya.

“Bagaimanapun, bisa saja ada kemungkinan saksi-saksi yang ingin dimintai keterangan saling diperlukan oleh kedua lembaga,” pungkasnya.

Kapolri Pantau
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan terus mengikuti perkembangan kasus yang kini bergulir di Polda Metro Jaya itu.

Baca Juga :   KEPALA BGN Tingkatkan Status Keracunan MBG jadi Kejadian Fatal

“Jadi yang jelas saya mengikuti perjalanan dari penanganan kasus yang dilaporkan di Polda Metro, dan tadi saya juga mendapatkan informasi bahwa kasus tersebut saat ini naik sidik (penyidikan),” kata Sigit kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).

Sigit mengatakan penanganan kasus tersebut dilakukan secara cermat. Dia menyinggung sosok pelapor dan terlapor dalam kasus itu telah dikenal luas oleh publik.

“Tentunya kami berpesan kepada anggota karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik, demikian juga menyangkut lembaga yang juga dikenal publik, penanganannya harus cermat, harus hati-hati,” ujar Sigit.

Sebagai bentuk keseriusan, lanjut Sigit, ia telah meminta tim dari Mabes Polri untuk ikut turun menangani kasus tersebut. Tim dari Mabes Polri itu akan memberikan asistensi kepada penyidik di Polda Metro Jaya.

“Oleh karena itu, saya minta tim dari Mabes Polri untuk ikut turun mengasistensi sehingga di dalam proses penanganannya menjadi cermat karena kita tidak ingin Polri tidak profesional,” katanya. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DILANTIK Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Begini Penekanan Jaksa Agung RI
PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!
KASUS Korupsi Kouta Haji: Yaqut Didakwa Perkaya Diri Rp4,83 Miliar
ATASI Konflik Agraria, Dibentuk Tim Lintas Kementerian
MENDAGRI Tito: Pastikan tidak Ada PPPK Dirumahkan
BPS: 6% Anak Indonesia Belum Punya Akta Kelahiran
KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Tujuh Saksi Diperiksa Kejagung
KASUS MBG: 16 Saksi Dipanggil Kejagung dalam Penyidikan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:47

DILANTIK Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Begini Penekanan Jaksa Agung RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:39

PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34

KASUS Korupsi Kouta Haji: Yaqut Didakwa Perkaya Diri Rp4,83 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:17

MENDAGRI Tito: Pastikan tidak Ada PPPK Dirumahkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:49

BPS: 6% Anak Indonesia Belum Punya Akta Kelahiran

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:02

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Tujuh Saksi Diperiksa Kejagung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:57

KASUS MBG: 16 Saksi Dipanggil Kejagung dalam Penyidikan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:50

ENAM Provinsi Rawan Karhutla Difokuskan untuk Ditangani

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026). (Foto: Antara/Harianto)

Bisnis

PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:39

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca