DIDUGA Diperas Pimpinan KPK, Kompolnas Dorong Bareskrim Supervisi Kasus SYL

- Penulis

Senin, 9 Oktober 2023 - 22:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menilai perlu ada supervisi dari Bareskrim Polri untuk menarik proses penyidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian SYL. (dok Kompolnas)

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menilai perlu ada supervisi dari Bareskrim Polri untuk menarik proses penyidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian SYL. (dok Kompolnas)

SuarIndone4sia — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut mengawal pengusutan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kompolnas mendorong agar perkara tersebut disupervisi oleh Bareskrim Polri.

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menilai perlu ada supervisi dari Bareskrim Polri untuk menarik proses penyidikan kasus tersebut. Diketahui, kini pengusutan kasus itu tengah bergulir di Polda Metro Jaya.

“Penanganan pengaduan dugaan pemerasan oknum KPK, perlu ada supervisi Bareskrim. Bila perlu ditangani Bareskrim,” ujar Yusuf, sebagaimana dikutip detikNews, Senin (9/10/2023).

Menurutnya, hal tersebut diperlukan agar proses penyidikan dapat berjalan obyektif dan tidak ada tekanan dari pihak lainnya. Sebab, kata dia, Polri dan KPK memiliki posisi yang sama sebagai lembaga penegak hukum.

“Ini kan KPK dan Polri, setara dan sederajat, di antara salah satunya tidak ada yang superior. Jadi secara kelembagaan untuk menjaga kesetaraan dan kesederajatan tersebut patut ditangani Bareskrim saja,” ucapnya.

Kendati begitu, Yusuf menyatakan profesionalitas menjadi penting dikedepankan dalam pengusutan kasus tersebut. Dia juga menuturkan sinergi di antara sesama aparat penegak hukum pun diperlukan agar pengusutan kasus di KPK ataupun kepolisian berjalan efektif.

“Koordinasi dan sinergi diperlukan agar bisa saling mendukung penanganan kasus di masing-masing. Penanganan kasus (di) KPK berjalan, jangan sampai terhambat dengan penanganan dugaan pemerasan di PMJ,” tuturnya.

“Bagaimanapun, bisa saja ada kemungkinan saksi-saksi yang ingin dimintai keterangan saling diperlukan oleh kedua lembaga,” pungkasnya.

Kapolri Pantau
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan terus mengikuti perkembangan kasus yang kini bergulir di Polda Metro Jaya itu.

Baca Juga :   KEPALA BGN Tingkatkan Status Keracunan MBG jadi Kejadian Fatal

“Jadi yang jelas saya mengikuti perjalanan dari penanganan kasus yang dilaporkan di Polda Metro, dan tadi saya juga mendapatkan informasi bahwa kasus tersebut saat ini naik sidik (penyidikan),” kata Sigit kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).

Sigit mengatakan penanganan kasus tersebut dilakukan secara cermat. Dia menyinggung sosok pelapor dan terlapor dalam kasus itu telah dikenal luas oleh publik.

“Tentunya kami berpesan kepada anggota karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik, demikian juga menyangkut lembaga yang juga dikenal publik, penanganannya harus cermat, harus hati-hati,” ujar Sigit.

Sebagai bentuk keseriusan, lanjut Sigit, ia telah meminta tim dari Mabes Polri untuk ikut turun menangani kasus tersebut. Tim dari Mabes Polri itu akan memberikan asistensi kepada penyidik di Polda Metro Jaya.

“Oleh karena itu, saya minta tim dari Mabes Polri untuk ikut turun mengasistensi sehingga di dalam proses penanganannya menjadi cermat karena kita tidak ingin Polri tidak profesional,” katanya. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
KASUS SAMIN TAN: 436 Ribu Ton Batu Bara Dilelang Kejagung, Laku Rp 179 M
KASUS “CHROMEBOOK”: Hukuman Nadiem Dikurangi jadi 9 tahun Penjara
KASUS SUAP NIKEL: Eks Ketua Ombudsman Dituntut 5,5 Tahun Penjara
PELUKAN TERAKHIR di Laut : Janji Suci Pasangan Yuli dan Abdianoor hingga Ajal Menjemput
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:35

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 September 2026 - 15:44

LANAL Banjarmasin Kegiatan “Trauma Healing” pada Penumpang KM Virgo Transport 8 yang Selamat

Minggu, 27 September 2026 - 15:33

PEDULI LINGKUNGAN, Sungai Pemurus jadi Sasaran Aksi Bersih

Minggu, 27 September 2026 - 00:19

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka

Sabtu, 26 September 2026 - 22:07

KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat

Sabtu, 26 September 2026 - 21:26

ATASI Karhutla, DPRD Kalsel Gaungkan Semangat Pancasila

Sabtu, 26 September 2026 - 21:20

PULUHAN PENYELAM Menghadapi Kondisi Ekstrem Menemukan -Mengevakuasi Korban KM Virgo Transport 8

Sabtu, 26 September 2026 - 18:13

KEMBALI TERIDENFITIKASI Lima Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Pencarian Masih Berlangsung

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto

Balangan

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 Sep 2026 - 21:35

Anggota Polda Kalsel melakukan metode suntik gambut dalam penanggulangan karhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. (Foto: Antara)

Kab. Banjar

6,7 HA Karhutla Gambut Dipadamkan Lewat Metode Suntik

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:58

Yanuar Diansyah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. (Foto: HO-Dinkes Banjarmasin)

Kalsel

WASPADA! ISPA Banjarmasin Alami Peningkatan

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca